- Samuji Beberkan Fakta Pembangunan KDMP DesaTlogo
- Bank Jakarta Luncurkan New Look Branch, Transformasi Layanan Perbankan Menuju Kota Global
- KDMP Desa Tlogo Berikan Kemanfaatan Menuju Desa Mandiri
- Funwalk HAN 2026 Satukan Anak, Orang Tua, dan Komunitas untuk Wujudkan Indonesia Ramah Anak
- Apresiasi Penggerak Ekonomi Digital, Menteri UMKM Ajak Ojol Nobar Final Piala Dunia 2026
- Sinergi PTPN I dan TNI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Hilirisasi Tebu
- FAZ Perluas Jaringan Distribusi Ikan, Teh, Tanaman, dan Pengadaan Barang ke Berbagai Sektor
- Wamen UMKM Tinjau PLUT KUMKM Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Wirausaha
- KemenUMKM dan Aprindo Fasilitasi Pembebasan Bea Administrasi UMKM Masuk Ritel Modern
- Jalan Rusak Akibat Aktivitas Tambang, Bupati Barito Utara Beri Ultimatum kepada PT BBN
DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Dua Raperda Strategis, Siap Difasilitasi ke Gubernur Kalteng

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah daerah menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (08/06/2026) tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, S.E., perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Bagian Hukum Setda, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca Lainnya :
- Samuji Beberkan Fakta Pembangunan KDMP DesaTlogo
- Bank Jakarta Luncurkan New Look Branch, Transformasi Layanan Perbankan Menuju Kota Global
- KDMP Desa Tlogo Berikan Kemanfaatan Menuju Desa Mandiri
- Funwalk HAN 2026 Satukan Anak, Orang Tua, dan Komunitas untuk Wujudkan Indonesia Ramah Anak
- Apresiasi Penggerak Ekonomi Digital, Menteri UMKM Ajak Ojol Nobar Final Piala Dunia 2026
Agenda rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M.
Dalam kesempatan itu, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa pembahasan kedua raperda tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Barito Utara.
"Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi kedua raperda sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengatur penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, serta menangani persoalan kawasan kumuh secara terencana dan berkelanjutan," ujar Hj.
Henny saat memimpin jalannya rapat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Eveready Noor, menyampaikan bahwa keberadaan kedua raperda tersebut sangat diperlukan guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan perumahan.
"Pemerintah daerah berharap kedua raperda ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, aman dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi ini juga akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab pengembang dalam penyerahan fasilitas umum kepada pemerintah daerah," katanya.
Setelah melalui pembahasan dan pencermatan bersama, rapat menyepakati untuk melanjutkan proses kedua raperda ke tahapan berikutnya.
Adapun kesimpulan rapat menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah menyetujui dua buah Raperda, yakni Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, untuk selanjutnya difasilitasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu mendukung pembangunan kawasan perumahan dan permukiman yang lebih tertata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
(A)

.jpg)















