Breaking News
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
DPRD Barsel Berharap Panitia Pilkades Segera Dibentuk.

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Telah dilantikannya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada puluhan desa di dua kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, diharapkan menjadi salah satu langkah awal dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun ini. “Dengan terbentuknya BPD ini, berarti persiapan pilkades serentak juga sudah bisa dimulai. Karena panitia pemilihan sudah bisa dibentuk oleh BPD masing-masing desa,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Hermanes, Selasa (31/5/2022). Selain itu, lanjut Hermanes, telah terbentuknya BPD yang baru tersebut diharapkan dapat memperlancar jalannya roda pemerintahan desa dengan baik. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya, BPD berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga menegaskan, BPD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kepala desa berdasarkan kebijakan yang tertuang pada peraturan desa maupun peraturan perundangan. “Kami harapkan BPD yang baru dilantik ini mampu menjadi lembaga yang mengendalikan berbagai pelaksanaan tugas pemerintahan kepala desa, serta sebagai pengemban amanat dan pelaksanaan kebijakan didesa, sehingga berbagai program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan,” sebut Hermanes.(Ades/Red/MP).

















