Breaking News
- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
DPRD Barsel Berharap Panitia Pilkades Segera Dibentuk.

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Telah dilantikannya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada puluhan desa di dua kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, diharapkan menjadi salah satu langkah awal dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun ini. “Dengan terbentuknya BPD ini, berarti persiapan pilkades serentak juga sudah bisa dimulai. Karena panitia pemilihan sudah bisa dibentuk oleh BPD masing-masing desa,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Hermanes, Selasa (31/5/2022). Selain itu, lanjut Hermanes, telah terbentuknya BPD yang baru tersebut diharapkan dapat memperlancar jalannya roda pemerintahan desa dengan baik. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya, BPD berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga menegaskan, BPD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kepala desa berdasarkan kebijakan yang tertuang pada peraturan desa maupun peraturan perundangan. “Kami harapkan BPD yang baru dilantik ini mampu menjadi lembaga yang mengendalikan berbagai pelaksanaan tugas pemerintahan kepala desa, serta sebagai pengemban amanat dan pelaksanaan kebijakan didesa, sehingga berbagai program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan,” sebut Hermanes.(Ades/Red/MP).

.jpg)







.jpg)






