Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
DPRD Barsel Berharap Panitia Pilkades Segera Dibentuk.

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Telah dilantikannya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada puluhan desa di dua kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, diharapkan menjadi salah satu langkah awal dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun ini. “Dengan terbentuknya BPD ini, berarti persiapan pilkades serentak juga sudah bisa dimulai. Karena panitia pemilihan sudah bisa dibentuk oleh BPD masing-masing desa,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Hermanes, Selasa (31/5/2022). Selain itu, lanjut Hermanes, telah terbentuknya BPD yang baru tersebut diharapkan dapat memperlancar jalannya roda pemerintahan desa dengan baik. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya, BPD berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga menegaskan, BPD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kepala desa berdasarkan kebijakan yang tertuang pada peraturan desa maupun peraturan perundangan. “Kami harapkan BPD yang baru dilantik ini mampu menjadi lembaga yang mengendalikan berbagai pelaksanaan tugas pemerintahan kepala desa, serta sebagai pengemban amanat dan pelaksanaan kebijakan didesa, sehingga berbagai program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan,” sebut Hermanes.(Ades/Red/MP).

















