- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
Dosen STIH Painan dan LKBH Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Desa Bojong Kab. Tangerang

Keterangan Gambar : Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PAINAN dan Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) memberikan pengetahuan tentang hukum dengan menggelar Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).
Acara yang bertemakan “Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Permasalahan Urusan Pertanahan” dipadati oleh warga setempat yang sangat antusias mendengarkan penyuluhan hukum tersebut.

Baca Lainnya :
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
Ketua LKBH STIH Painan Suandi, S.H., MH mengatakan, acara penyuluhan hukum dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) dan STIH Painan ini diikuti oleh masyarakat sekitar, mulai dari tingkat RT dan RW di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, dengan jumlah peserta mencapai 70 orang.
Suandi menyebut kegiatan penyuluhan hukum ini baru pertama kali ada di Desa Bojong, sehingga masyarakat banyak berterima kasih kepada kita, “ STIH Painan dan LKBH, atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena disini adalah masyarakat dengan lingkup perkampungan.,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Suandi berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum, masyarakat setidaknya dapat memiliki kesadaran hukum, yang kedua apabila mereka mempunyai permasalahan tentang hukum, mereka dapat melakukan konsultasi langsung ke STIH Painan dan yang ketiga tentunya semoga generasi muda Desa Bojong bisa melanjutkan pendidikan di STIH Painan.
Ditempat yang sama Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan sekaligus praktisi sebagai Notaris/PPAT Herlina, S.H., MKn sebagai salah satu Narasumber menyampaikan dengan kesibukan keseharian yang cukup padat tetap akan menyempatkan dirinya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, ucapnya.

Dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), diharapkan masyarakat setelah mendapatkan penyuluhan akan menambah pengetahuan dan pemahamannya tentang materi yang disampaikan, harapnya.
Diakhir pertemuan Ibu Herlina, S.H., MKn mengungkapkan Alhamdulillah kegiatan penyuluhan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerjasama STIH dibantu oleh para Mahasiswa dan masyarakat Desa Bojong dan Cikupa Kab. Tangerang, pungkasnya.
Diketahui, narsum pemberi materi selain Suhandi dan Herlina, S.H., MKn, juga ada Basyarudin, S.H., MKn, Euis Khairunisa (Mahasiswa Polres Kota Tangerang unit PPA) dan Fitriyanti, S.H., MH. ** (Nan)

















