- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
Dosen STIH Painan dan LKBH Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Desa Bojong Kab. Tangerang

Keterangan Gambar : Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PAINAN dan Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) memberikan pengetahuan tentang hukum dengan menggelar Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).
Acara yang bertemakan “Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Permasalahan Urusan Pertanahan” dipadati oleh warga setempat yang sangat antusias mendengarkan penyuluhan hukum tersebut.

Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
- Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka H Eman Suherman Ingatkan Nilai Filosofinya
- Akselerasi Capaian RLS, Pemkab Majalengka Gelar MoU dengan Desa
- 4 Program Inovasi, Bunda PAUD siap Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas dan Inklusif
Ketua LKBH STIH Painan Suandi, S.H., MH mengatakan, acara penyuluhan hukum dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) dan STIH Painan ini diikuti oleh masyarakat sekitar, mulai dari tingkat RT dan RW di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, dengan jumlah peserta mencapai 70 orang.
Suandi menyebut kegiatan penyuluhan hukum ini baru pertama kali ada di Desa Bojong, sehingga masyarakat banyak berterima kasih kepada kita, “ STIH Painan dan LKBH, atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena disini adalah masyarakat dengan lingkup perkampungan.,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Suandi berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum, masyarakat setidaknya dapat memiliki kesadaran hukum, yang kedua apabila mereka mempunyai permasalahan tentang hukum, mereka dapat melakukan konsultasi langsung ke STIH Painan dan yang ketiga tentunya semoga generasi muda Desa Bojong bisa melanjutkan pendidikan di STIH Painan.
Ditempat yang sama Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan sekaligus praktisi sebagai Notaris/PPAT Herlina, S.H., MKn sebagai salah satu Narasumber menyampaikan dengan kesibukan keseharian yang cukup padat tetap akan menyempatkan dirinya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, ucapnya.

Dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), diharapkan masyarakat setelah mendapatkan penyuluhan akan menambah pengetahuan dan pemahamannya tentang materi yang disampaikan, harapnya.
Diakhir pertemuan Ibu Herlina, S.H., MKn mengungkapkan Alhamdulillah kegiatan penyuluhan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerjasama STIH dibantu oleh para Mahasiswa dan masyarakat Desa Bojong dan Cikupa Kab. Tangerang, pungkasnya.
Diketahui, narsum pemberi materi selain Suhandi dan Herlina, S.H., MKn, juga ada Basyarudin, S.H., MKn, Euis Khairunisa (Mahasiswa Polres Kota Tangerang unit PPA) dan Fitriyanti, S.H., MH. ** (Nan)

















