- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Dosen STIH Painan dan LKBH Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Desa Bojong Kab. Tangerang

Keterangan Gambar : Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PAINAN dan Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) memberikan pengetahuan tentang hukum dengan menggelar Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).
Acara yang bertemakan “Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Permasalahan Urusan Pertanahan” dipadati oleh warga setempat yang sangat antusias mendengarkan penyuluhan hukum tersebut.

Baca Lainnya :
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
- Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
Ketua LKBH STIH Painan Suandi, S.H., MH mengatakan, acara penyuluhan hukum dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) dan STIH Painan ini diikuti oleh masyarakat sekitar, mulai dari tingkat RT dan RW di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, dengan jumlah peserta mencapai 70 orang.
Suandi menyebut kegiatan penyuluhan hukum ini baru pertama kali ada di Desa Bojong, sehingga masyarakat banyak berterima kasih kepada kita, “ STIH Painan dan LKBH, atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena disini adalah masyarakat dengan lingkup perkampungan.,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Suandi berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum, masyarakat setidaknya dapat memiliki kesadaran hukum, yang kedua apabila mereka mempunyai permasalahan tentang hukum, mereka dapat melakukan konsultasi langsung ke STIH Painan dan yang ketiga tentunya semoga generasi muda Desa Bojong bisa melanjutkan pendidikan di STIH Painan.
Ditempat yang sama Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan sekaligus praktisi sebagai Notaris/PPAT Herlina, S.H., MKn sebagai salah satu Narasumber menyampaikan dengan kesibukan keseharian yang cukup padat tetap akan menyempatkan dirinya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, ucapnya.

Dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), diharapkan masyarakat setelah mendapatkan penyuluhan akan menambah pengetahuan dan pemahamannya tentang materi yang disampaikan, harapnya.
Diakhir pertemuan Ibu Herlina, S.H., MKn mengungkapkan Alhamdulillah kegiatan penyuluhan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerjasama STIH dibantu oleh para Mahasiswa dan masyarakat Desa Bojong dan Cikupa Kab. Tangerang, pungkasnya.
Diketahui, narsum pemberi materi selain Suhandi dan Herlina, S.H., MKn, juga ada Basyarudin, S.H., MKn, Euis Khairunisa (Mahasiswa Polres Kota Tangerang unit PPA) dan Fitriyanti, S.H., MH. ** (Nan)

















