Dirut Pasar Jaya, Arief Nasrudin Dapat Penghargaan Gratifikasi Inspiratif Dari KPK

By Ahmad Romdoni 06 Des 2021, 14:34:36 WIB DKI Jakarta
Dirut Pasar Jaya, Arief Nasrudin Dapat Penghargaan   Gratifikasi Inspiratif Dari KPK

MEGAPOLITANPOS.COM: Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menerima penghargaan Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan secara langsung berlokasi di Auditorium Anti Corruption Learning Centre (ACLC) KPK Lantai 1, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemberian penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin terpilih sebagai salah seorang penerima setelah dilakukan evaluasi oleh Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pemberian penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama. Pada tahun ini menurutnya pemberian penghargaan langsung diberikan kepada individu dan bukan Lembaga/kementerian atau pemda karena sebelumnya setelah diberikan penghargaan masih banyak kepala Lembaga/Kementerian atau pemda yang terjaring OTT. “Tahun sebelum-sebelumnya penghargaan kita berikan kepada Lembaga akan tetapi masih banyak ditemukan pelanggaran yaitu menerima gratifikasi tapi tidak dilaporkan, hal ini bisa berpengaruh kepada penghargaan yang diberikan oleh KPK tersebut,” ujarnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengucapkan terima kasih kepada para individu yang dapat menjadi contoh dalam melaporkan gratifikasi tersebut. Penghargaan ini sebagai bentuk KPK juga untuk dapat terus melakukan pencegahan korupsi yang ada di Indonesia. “Selamat kepada para individu yang menerima penghargaan ini dan semoga dapat menjadi inspirasi,” katanya. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan tersebut. Menurutnya melaporkan bentuk gratifikasi merupakan tugas dan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan. “Ini merupakan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan mengingat pasar jaya adalah badan usaha yang murni 100 persen milik Pemprov DKI Jakarta, Adapun barang yang saya terima disini saya kembalikan ke negara melalui direktorat gratifikasi dan pelayanan publik KPK ” tandasnya.




  • Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan

    🕔09:20:03, 18 Agu 2026
  • Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta

    🕔13:33:11, 18 Agu 2026
  • Ditbinmas Polda Metro Perkuat Sinergi Jaga Jakarta Bareng Ormas

    🕔09:58:13, 30 Jul 2026
  • Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah

    🕔01:27:25, 28 Jul 2026
  • Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir

    🕔23:52:20, 28 Jul 2026