- Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
- Dari Kebun ke Rak Retail, PTPN I Perkuat Hilirisasi Produk Teh, Kopi, dan Gula
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
- Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi
- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Keterangan Gambar : Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada hari Kamis, (07/09). Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.
"Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis(07/09).
Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
Baca Lainnya :
- Dari Kebun ke Rak Retail, PTPN I Perkuat Hilirisasi Produk Teh, Kopi, dan Gula
- PTPN I Perkuat Tata Kelola dan Ekspansi Pasar Demi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- PTPN I Kembangkan Bioetanol Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.
Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.
Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. "Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.(Reporter: Achmad Sholeh).


.jpg)
.jpg)













