- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Sosialisasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Lewat Zoom, Dwi Paparkan Manfaat Program Lapak Asik
- Bupati Blitar Dorong Pelestarian Wisata Budaya Jamasan Gong Kyai Pradah 2026
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
Cegah Pencurian, Polres Majalengka Siapkan Pengawalan Untuk Nasabah Bank

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K
MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Barat, Majalengka, - Polres Majalengka berikan pengawalan gratis kepada nasabah bank yang hendak melakukan transaksi keuangan.
Tindakan itu sebagai upaya mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kota setempat, melakukan transaksi uang.
Kegiatan ini merupakan Program Dinamis Presisi dan 11 Program Prioritas Bapak Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K yaitu Bhayangkara Mitra Masyarakat (Bhatramas).
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K mengatakan, pelayanan gratis bagi masyarakat tersebut, diberikan guna mengantisipasi tindakan kejahatan seperti perampokan atau pencurian.
"Kami harapkan masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Majalengka dalam aktivitas mengambil dan mengirim uang melalui perbankan apalagi jumlahnya besar, minta pengawalan dari Kepolisian," kata AKBP Indra Novianto. Kamis, (04/5/2023).
Pengawalan tersebut, diberikan secara cuma-cuma alias gratis tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan. Masyarakat cukup menghubungi kepolisian untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor.
"Kami memastikan personel Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat selama 1 x 24 jam Caranya bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres dengan nomor Handphone 0811 1112 2004 atau hubungi Call Center 110,” ungkapnya. ** (Agit)
















