- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
Bupati Asahan Terima Perwakilan Masyarakat Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang

Keterangan Gambar : Bupati Asahan, H. Surya, B.S menerima perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum'at (04/11/2022).
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan – Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc menerima perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan (Kecamatan Tanjung Balai) dan Masyarakat Desa Sei Lunang (Kecamatan Sei Kepayang Timur), yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari yang lalu di halaman Kantor Bupati Asahan terkait adanya dugaan kecurangan pada Pilkades di desa mereka yang dilakukan beberapa oknum.
Menurut Andrian Sulin perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan, saat pemilihan kepala desa di salah satu TPS di Desa Bagan Asahan, diduga terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS di TPS tersebut dengan mencoblos 2 surat suara cadangan ke salah satu pasangan calon.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
“Mencoblos surat suara cadangan itukan salah satu kecurangan pada pilkades dan tidak dapat dibenarkan. Itulah yang menjadi alasan kami melakukan aksi beberapa hari yang lalu. Kami hanya meminta agar 2 surat suara yang dicoblos itu dibatalkan atau dilakukan pemilihan ulang,” ujar Andrian kepada Bupati Asahan yang saat itu didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan dan OPD terkait di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum'at (04/11/2022).
Lain halnya dengan tuntutan dari masyarakat Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur yang disampaikan oleh Zailani dan Suwanda. Mereka meminta penjelasan terkait menangnya calon kades nomor urut 3 pada pilkades di Desa Sei Lunang beberapa waktu silam.
Menanggapi tuntutan tersebut, Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Edi Sukmana, SH, MSi yang juga Ketua Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades mengatakan, Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, dan berlaku netral pada pilkades yang lalu.
Sementara Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc mengatakan, selaku Bupati dirinya telah memberikan wewenang penuh kepada Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi pada saat pilkades di Kabupaten Asahan. Tim ini dibentuk sebelum terselenggaranya pilkades dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades hanya mengumpulkan bukti-bukti dari persengketaan yang terjadi,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengatakan jika masyarakat Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang tidak merasa puas dengan hasil pilkades yang lalu, dirinya menyarankan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan PTUN nantinya.
Selanjutnya Bupati juga mengatakan selaku kepala daerah, dirinya berharap agar pilkades yang berlangsung di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta merupakan cerminan dari sebuah proses demokrasi yang berlangsung dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Di kesempatan ini juga, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H berharap perwakilan yang berhadir di tempat ini dapat menjaga kondusifitas di desa masing-masing, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka yang dirugikan adalah diri kita sendiri. Maka dari itu hindari gesekan antar masyarakat sampai putusan PTUN ditetapkan,” harap Kapolres.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Siregar S.Sos., M.Si kepada perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan dan Sei Lunang, yang berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas di desa masing-masing. (DS)

















