- DPRD Barito Utara Hadiri Pemakaman H Nadalsyah Koyem, Patih Herman Sampaikan Duka Mendalam
- HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Majalengka Tegaskan Wartawan Saudara
- Pakar Hukum: Pengembalian Dana Nasabah oleh Bank BUMN Tak Otomatis Jadi Kerugian Negara
- Bahas Penyusunan Raperda APBD Perubahan 2026, DPRD HSU Sambangi DPRD Barut
- Tingkatkan Kualitas Kesehatan Pelajar, Serma Supriyadi Dampingi Screening Kesehatan Di SDI Bina Insan Mulia
- Ketum IKKT Pragat Wira Anggini Pimpin Pengangkatan Ny. Rahmi Muzafar Sebagai Ketua IKKT PWA Cabang BS II Kogabwilhan II
- Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat
- Kanwil Kemenag Banten Raih Peringkat I Indeks Pengelolaan Aset 2025
- Benteng Energi Nasional: Kilang Pertamina Balikpapan dan Kogabwilhan II Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas
- Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kaskogabwilhan II Kobarkan Semangat Juang Prajurit Kogabwilhan II
Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2022
.jpg)
Keterangan Gambar : Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2022
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH, Senin (19/09/2022).
Pada pidatonya, Bupati Asahan menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah Dalam rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah, diproyeksikan meningkat sebesar 3% atau senilai Rp.54.745.534.810,00 sehingga menjadi Rp.1.684.299.402.539,00
Selanjutnya, Bupati menyampaikan tentang belanja daerah, sebagai implikasi terhadap perubahan alokasi pendapatan daerah, maka alokasi belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2022 juga mengalami perubahan proyeksi. Belanja daerah diproyeksikan meningkat sebesar sebesar 8% atau senilai Rp.127.370.174.299,00, sehingga menjadi Rp.1.771.924.042.028,00.
Baca Lainnya :
- HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Majalengka Tegaskan Wartawan Saudara
- Momentum Sumpah Pemuda, Komisi II Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan
- Ngaku PNS di Medsos, Pria Ini Diduga Bawa Kabur Scoopy Rp 24 Juta
- HUT ke-67 Pemuda Pancasila Majalengka, Enther Nizar Tekankan Soliditas dan Aksi Sosial
- Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda Kasdim 0808 Blitar Tekankan Pentingnya Karakter Kemanusiaan
Bupati juga mengatakan perubahan kebijakan pada pos belanja ini, diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas dengan harapan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Asahan, dengan menunjukkan kemajuan kontruktif yang nyata dan konkrit. “Dengan perubahan kondisi ekonomi secara makro, kami berharap seluruh pihak harus bahu membahu dan mengerahkan segala potensi yang dimiliki, agar termanfaatkan secara lebih baik sehingga mampu menghadapi akumulasi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan,” ungkap Bupati.
Dan yang terakhir tentang pembiayaan daerah, dimana pembiayaan daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan belanja atau akibat lainnya pada tahun 2021, yang dicatatkan pada penerimaan pembiayaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu sebesar Rp.91.390.001.527,00
“Penerimaan pembiayaan ini diharapkan dapat menutup defisit APBD sebagai akibat lebih besarnya rencana belanja daerah, dibandingkan dengan target pendapatan daerah, setelah dikurangi perubahan rencana penerimaan kembali investasi pada BUMD sebesar Rp.15.000.000.000,00, dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal (Investasi) daerah sebesar Rp.3.765.362.038,00. Sehingga pembiayaan netto pada perubahan APBD Tahun 2022 ini menjadi sebesar Rp.87.624.639.489,00,” ucap Bupati.
Mengakhiri pidatonya, Bupati mengatakan demikian pokok-pokok Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022. “Kami sampaikan melalui rapat dewan yang terhormat ini, dan kami berharap kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Tampak hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (DS)
















