- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
- PWI dan AFPI Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Wartawan Lawan Pinjol Ilegal
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- Ketum Asbanda Tekankan KUB Bukan Cuma Modal, tapi Sinergi IT dan SDM
- Ketum Asbanda Dorong Sinergi BPD dan BPR dengan Mitigasi Risiko Ketat
- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya BSc ikuti rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya BSc ikuti rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (04/07/2023). Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemerintah yang baik di tandai dengan adanya Pemerintah yang akuntabel dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan - undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.
Bupati juga mengatakan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan Evaluasi.
Baca Lainnya :
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
Lebih lanjut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
"Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang", pungkas Bupati.
Sidang Paripurna ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan diantaranya penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan. (DS)

















