- Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara hingga Sawit Mulai 1 Juni 2026
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
Bupati Asahan Ikuti Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 kg di Halaman Mapolres Asahan. Rabu, (15/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Shabu Sabtu (04/11/2023) tepatnya di Jl. Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Tersangka an. AR di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara hingga Sawit Mulai 1 Juni 2026
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
" Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri, ” ucap Kapolres Asahan.
Selanjutnya Kapolres Asahan menjelaskan bahwa kedua pelaku, AR dan AGE menerangkan bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) Kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.
Kemudian Selain barang bukti 50 kg Shabu, dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaoskaos gambar laba laba, 1 buah jelana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.
Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya Bsc mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai.
Ia mengajak, mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua.
"Untuk itu mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama ", ucap Bupati.
Dalam press release tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH hadir juga Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M.Hum dan Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, MM. (DS)

















