Buntut Aksi Kesbangpol, ForTang Desak DRPD Kota Tangerang Gunakan Hak Interpelasi

By Administrator MP 06 Jun 2024, 20:45:21 WIB Tangerang Kota
Buntut Aksi Kesbangpol, ForTang Desak DRPD Kota Tangerang Gunakan Hak Interpelasi

Kota Tangerang -  Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (ForTang) mendesak 

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo agar segera mengunakan Hak Interpelasi kepada Pemkot Tangerang. 

Hal itu dimaksudkan guna menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan pengawasan.

Baca Lainnya :

Koordinator ForTang, M.Taher mengatakan, bahwa selain fungsi legislasi dan anggaran, tugas anggota DPRD Kota Tangerang adalah menjalakan fungsi pengawasan. Maka kata dia, sebagai representasi masyarakat, pihaknya meminta agar para wakil rakyat itu bisa segera mengunakan hak interpelasi kepada Pemkot Tangerang. salahsatunya, meminta keterangan kepada Pj,Walikota Tangerang, Dr.Nurdin terkait pelaksanaan penyelenggaran upacara Hari Lahir Pancasila (Harlah) dan kegiatan konser musik yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Tangerang, Sabtu (1/6/2024) lalu.

Dikatakan Taher, pihaknya secara resmi telah melayangkan surat audensi kepada Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

"Kami sudah layangakan surat, kami tetap fokus mengkritisi pelaksanaan kegiatan Harlah Pancasila yang dilaksanakan Kesbangpol. Kita minta penjelasan atas kinerja Kepala Kesbangpol yang kami nilai gagal dalam memaknai nilai nilai ideologi Pancasila,"paparnya, Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, massa aksi  ForTang dan mahasiswa mengeruduk Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Rabu (5/6/2024).Dalam tuntutannya masa aksi meminta kinerja Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto dievaluasi karena dianggap gagal menjalankan tugas dan fungsinya.(lla)




  • Usia 8 Tahun, Leia Raih Gold Award di China melalui Tari Betawi.

    🕔14:01:26, 21 Okt 2026
  • Kodim 0506/Tangerang Gelar Upacara Bendera Rutin, Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI.

    🕔18:48:07, 19 Okt 2026
  • Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.

    🕔15:51:48, 15 Okt 2026
  • Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern

    🕔00:57:08, 15 Okt 2026
  • Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.

    🕔14:36:36, 13 Okt 2026