- Pihak Panti Pijat Mawar Bodas Meminta Maaf Catut Nama Jaksa Kejari Kota Tangerang
- Usia 8 Tahun, Leia Raih Gold Award di China melalui Tari Betawi.
- Polda Metro Rilis Pengungkapan 2 Pabrik Obat Keras Ilegal, 7 Juta Butir Disita
- Bupati Shalahuddin Minta 85 Lulusan Politeknik Muara Teweh Berkontribusi bagi Daerah
- Bupati Shalahuddin Janji Panggil Pimpinan Mitra Barito dan Tamtama Bahas Jalan Hauling
- 33,89 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Tapi di Majalengka Hanya Simbolis
- Kontroversi Rencana Hibah Miliaran Rupiah Sabilu Taubah Gus Iqdam Picu Kecemburuah Dewan vs Wabup Beky.
- KMP Batu Mandi Terbakar di Pelabuhan Merak, 460 Orang Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Gugatan Hamzah Tak Dapat Diterima, PDIP Majalengka Tegaskan Posisi Sandi
- BBNI dan Rombongan Himbara Topang Kenaikan Saham Setelah Ambrol
Pihak Panti Pijat Mawar Bodas Meminta Maaf Catut Nama Jaksa Kejari Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Nanda saat membacakan Permintaan Maaf di saksikan Acep Kasi Trantib Kec. Pasar Kemis
MEGAPOLITANPOS.COM, KABUPATEN TANGERANG -Prahara kutipan yang mencatut nama Kejaksaan Kota Tangerang sebagai pengurus, oleh pegawai panti pijat Mawar Bodas, akhirnya meminta maaf, Selasa (20/10).
Nanda, narasumber yang menyebutkan bahwa ada oknum Jaksa diduga membackup, mengatakan ucapannya adalah statement yang keliru, lantaran ia spontan mengatakannya karena baru bangun tidur saat diwawancarai.
Baca Lainnya :
- Pihak Panti Pijat Mawar Bodas Meminta Maaf Catut Nama Jaksa Kejari Kota Tangerang
- 33,89 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Tapi di Majalengka Hanya Simbolis
- Gugatan Hamzah Tak Dapat Diterima, PDIP Majalengka Tegaskan Posisi Sandi
- Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah.
- Pangkogabwilhan II Hadiri Latgabma Keris Woomera 2026, Perkuat Kerjasama Pertahanan TNI-ADF.
"Bahwa saya tidak mempunyai saudara/kerabat seorang Jaksa. Asal sebut saja karena saya bangun tidur saat media datang. Saya juga tidak mempunyai teman atau saudara seorang Jaksa yang disampaikan sama media, " tukas Nanda dalam pernyataan resminya, didampingi Acep, Kasi Tramtib di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Senin (19/10) kemarin.
Nanda juga mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh jajaran Kejaksaan, karena telah mencatut nama Korps Adhyaksa itu.
"Bahwa nama ABM itu tidak benar dan saya baru bangun tidur saat ditanya wartawan. Saya meminta maaf kepada Kejaksaan Kota Tangerang, " tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan di media bahwa salah seorang penjaga Panti Pijat Mawar Bodas, Nanda, mengaku bahwa ada keterlibatan oknum Jaksa dan Wartawan, yang diduga membekingi usaha tersebut.
"Ini punya bos saya, dia juga temennya Jaksa kota Tangerang yang jagain tempat ini namanya (ABM). Ada wartawan juga mba (L) disini, " cetusnya, Senin (12/10) lalu.
Sementara, Subsi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Vera, membantah, kalau ada anggotanya terlibat, ia memastikan tak ada nama yang tercantum dalam korps Adhyaksa tersebut.
"Dipastikan tidak ada nama tersebut di Kejari kota Tangerang, karena lokasi tersebut juga bukan di kota Tangerang, " ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Kota Tangerang, Rabu (14/10) sore.(Tim)

.jpg)












