- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Bhabinkamtibmas Jajaran Polreta Blitar Gencarkan Penyuluhan Selama Ramadhan

Keterangan Gambar : Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada santri dan santriwati di Pondok Pesantren Fatkul Huda
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat pada bulan puasa Ramadhan tahun 1444 Hijriah, Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada santri dan santriwati di Pondok Pesantren Fatkul Huda Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Sabtu, 25 Maret 2023.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Agus Sugiarto memberikan motivasi kepada para santri dan santriwati agar selalu giat belajar menuntut ilmu agama di pondok pesantren, apabila di bulan Suci Ramadhan ini adalah kesempatan yang paling bagus untuk beribadah kepada Alloh SWT.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan beberapa himbauan diantara :
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
1. Himbauan larangan membuat, menguasai, memiliki, menjual, mengunakan obat mercon/ bahan peledak. Hal ini melanggar undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951.
2. Warga masyarakat di himbau tidak melakukan ronda sahur dengan menggunakan sound sistem, ronda sound sistem bisa dilakukan dengan menggunakan alat kentongan atau angklung serta alat alat sederhana lainnya.
Diharapkan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan rasa aman dan tidak ada gangguan apapun.
Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. melaksanakan bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto menyampaikan "mari kita jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, tingkatkan kegiatan poskamling agar wilayah kita tetap aman dan warga masyarakat dan menjalan ibadah puasa ramadhan dengan khusyuk". "Pungkasnya". (za/mp)

















