- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Berikan 20 Catatan penting
- Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
- Diwarnai Kontroversi, Penjaringan PAW Kades Jambewangi Disinyalir Tidak Transparan
- Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman
Berniat Mengambil Buah Kedongdong, Patugas Cek TKP Remaja MD Tersengat Arus Listrik

Keterangan Gambar : Polisi Olah TKP Remaja tersengat listrik
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Pihak Kepolisian Polsek Kasokandel Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kapolsek Kasokandel Iptu Yuda Irawan bersama anggota juga Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Majalengka mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Seorang Remaja Meninggal Dunia Akibat Tersengat Arus Listrik di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/5/2023).
Diketahui, Seorang remaja berinisial FBP (22) warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka meninggal dunia ketika sedang mengambil buah kedongdong yang berada disamping rumahnya dengan memanjat menggunakan galah yang terbuat dari baja ringan.
Namun ketika diatas pohon galah tersebut menempel pada kabel listrik bertegangan tinggi sehingga korban langsung tersetrum dan jatuh tersangkut didahan pohon kedongdong,"terang Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kapolsek Kasokandel Iptu Yuda.
Baca Lainnya :
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Berikan 20 Catatan penting
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
Lebih lanjut, setelah korban diturunkan dari atas pohon korban langsung dibawa ke RSUD Cideres dan pada Pukul 10.34 Wib dinyatakan meninggal dunia oleh Pihak RSUD Cideres,"ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan pihak RSUD Cideres dr.Rizki Krona menyatakan Korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi dengan kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki melepuh.
"Dari kejadian itu pihak keluarga korban menerima peristiwa inj sebagai musibah/takdir yangbsudah menjadi ketentuan Allah SWT, serta tidak akan mempermasalahkan kedalam jalur hukum. Dan akan segera dimakamkan menurut aturan syariat Agama Islam,"tutur Yuda.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk waspada dan memastikan kondisi aman saat melakukan pekerjaan atau aktifitas yang sekitarnya berhubungan dengan arus listrik”imbau Yuda. ** (Agit)





.jpg)











