Bawaslu Kalteng Cabut Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terhadap Anggota KPU Barito Utara

By Redaksi 16 Agu 2025, 15:42:00 WIB Kalimantan
Bawaslu Kalteng Cabut Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terhadap Anggota KPU Barito Utara


 MEGAPOLITANPIS.COM - Palangka Raya - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kalteng diketuai J. Kristiadi didampingi Anyualataha Haridison (unsur masyarakat/TPD Kalteng) dan Tity Yukrisna (unsur KPU/TPD Kalteng). 
menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu Anggota KPU Kabupaten Barito Utara selaku teradu.
Dan Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari didampingi tiga Komisioner lainnya selaku pihak tetkait, juga dihadiri oleh ketua Bawaslu Barito Utara.

Sidang dengan nmr perkara nomor  138-PKE-DKPP/IV/2025 perihal  dugaan pelanggaran: unggahan status WhatsApp salah datu anggota KPU (PR)   pada 31 Januari 2025 yang dinilai mengarah pada ketidak netralan penyelenggara.
Dilaksanakan di kantor Bawaslu Kalteng, Jumat ( 15/08/2025).

Sidang berakhir singkat (Buka - Tutup) karena  Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah selaku pengadu yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi bersama anggota Nurhalina, Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Benny Setia sepakat untuk mencabut aduannya.

Pencabutan pengaduan tersebut melalui surat tertanggal 13 Agustus 2025 yang disampaikan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi pada persidangan.


Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menjelaskan, pencabutan dilakukan dengan mempertimbangkan Sinergitas kelembagaan serta Stabilitas Sosial di Barito Utara pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. 
Selain itu KPU Provinsi selaku atasan langsung teradu, akan melakukan pembinaan langsung kepada teradu. 
Dalam pembinaan tersebut, Bawaslu Kalteng akan melakukan pengawasan terhadap Mekanisme pembinaan yang dilakukan oleh KPU Provinsi terhadap teradu.

Dengan diterimanya pencabutan pengaduan dari Bawaslu Kalteng, oleh majelis, maka  perkara tidak berlanjut.

Secara kelembagaan, langkah ini menandai upaya de-eskalasi pasca PSU Barito Utara, sekaligus menegaskan peran DKPP sebagai forum etik yang terbuka namun menghormati hak pengadu untuk mencabut perkara sebelum pembuktian.

(A)










  • Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa

    🕔12:01:49, 14 Agu 2026
  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI

    🕔17:04:19, 14 Agu 2026
  • Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45

    🕔17:46:57, 14 Agu 2026
  • Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia

    🕔18:03:43, 14 Agu 2026
  • Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat

    🕔23:52:55, 14 Agu 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.