Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 705 Butir Pil Ekstasi dan 17 Kg Ganja, Hasil Ungkap 8 Kasus

By Anton 25 Feb 2023, 00:25:19 WIB Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 705 Butir Pil Ekstasi dan 17 Kg Ganja, Hasil Ungkap 8 Kasus

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir pil ekstasi.


Baca Lainnya :

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia sejak bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.

"Jumlah barbuk ini dari 8 kasus, dengan total tersangka 18 orang laki-laki dan satu perempuan," kata Jayadi.




  • Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Wakilnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

    🕔20:19:26, 03 Jun 2026
  • Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi

    🕔23:24:10, 21 Mei 2026
  • Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan

    🕔11:56:03, 14 Apr 2026
  • Direktorat Narkoba Polda Metro Rilis Hasil Ungkap Ribuan Kasus Periode Januari - Maret 2026

    🕔23:04:10, 08 Apr 2026
  • Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor

    🕔18:59:06, 01 Apr 2026