Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 705 Butir Pil Ekstasi dan 17 Kg Ganja, Hasil Ungkap 8 Kasus

By Anton 25 Feb 2023, 00:25:19 WIB Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 705 Butir Pil Ekstasi dan 17 Kg Ganja, Hasil Ungkap 8 Kasus

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir pil ekstasi.


Baca Lainnya :

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia sejak bulan Desember 2022 hingga Februari 2023.

"Jumlah barbuk ini dari 8 kasus, dengan total tersangka 18 orang laki-laki dan satu perempuan," kata Jayadi.




  • PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

    🕔08:21:42, 17 Sep 2026
  • Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit

    🕔19:01:53, 16 Sep 2026
  • Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus

    🕔20:31:34, 16 Sep 2026
  • Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum

    🕔22:03:20, 14 Sep 2026
  • Mengerikan! Ada Ancaman Bunuh! Diungkap Mintarsih dan Peran Brigjen Pol Chandra di Balik Hilangnya Saham

    🕔23:49:04, 07 Sep 2026