Bangun Pemilu Yang Bermartabat KPU Barito Utara Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Bersama KPU RI

By Redaksi 09 Sep 2025, 15:22:50 WIB Kalimantan
Bangun Pemilu Yang Bermartabat KPU Barito Utara Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi  Dan Pengendalian  Gratifikasi Bersama KPU RI

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Dari Rumah Pintar Pemilih,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, yang di ketuai Siska Dewi Lestari bersama seluruh jajaran komisionernya  mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh KPU RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (08/09/2025).

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afiffudin  di ikuti oleh  seluruh KPU Provinsi dan  KPU Kabupaten / kota se Indinesia dan  selaku pemandu kegiatan  Inspektur Utama Setjen KPU RI, Nanang Priyatna, dengan menghadirkan  narasumber Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI  Wawan Wardana.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh jajaran KPU untuk terus menanamkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.

"Kegiatan ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen kita bersama agar KPU selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga akuntabilitas, dan ini sangat penting sebagai pengingat dan pembekalan moral bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu agar senantiasa menjaga integritas," tegas Ketua KPU RI

Dalam kesempatan yang sama, Wawan Wardiana  yang menjadi narasumber turut memberikan pemaparan. Ia menekankan pentingnya transparansi serta mekanisme pelaporan jika ada indikasi gratifikasi.

Dia juga menyoroti perbandingan indeks persepsi korupsi berbagai negara serta posisi KPU dibandingkan K/L lain, menegaskan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), serta pentingnya membangun budaya antikorupsi di setiap lini organisasi

Kegiatan ini meski dilaksanakan secara daring namun sosialisasi ini mampu  memberikan pemahaman praktis kepada seluruh peserta mengenai cara melaporkan gratifikasi secara resmi, baik melalui aplikasi maupun mekanisme pelaporan internal KPU.
Karena isu korupsi dan gratifikasi menjadi tantangan nyata yang harus dicegah sejak dini, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus mengedepankan Akuntabilitas dan Integritas dalam setiap tahapan. Ia menekankan perlunya menghindari praktik KKN dan menumbuhkan keberanian untuk mengatakan tidak pada segala bentuk Korupsi.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, KPU Barito Utara berkomitmen untuk terus menguatkan  tetap  menolak Korupsi dan menjadikan setiap proses tahapan pemilu sebagai ajang pembuktian bahwa demokrasi bisa berjalan bersih dan berintegritas.


(A)









  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029

    🕔19:55:42, 10 Mar 2026
  • Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029

    🕔19:57:34, 10 Mar 2026
  • Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara

    🕔19:59:03, 10 Mar 2026
  • Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029

    🕔20:00:24, 10 Mar 2026
  • Bupati Barito Utara Resmikan Penggunaan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I

    🕔20:39:58, 10 Mar 2026