- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
APBD 2026 Disepakati, Bupati Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah menyusul telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya percepatan penyusunan rencana operasional di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta agar mekanisme pelaksanaan anggaran dirancang secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehubungan dengan telah disepakatinya rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun rencana operasional dan mekanisme pelaksanaan anggaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Bupati. Jumat (28/11/2025)
Baca Lainnya :
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
Bupati Shalahuddin juga menekankan agar seluruh proses penggunaan anggaran berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengedepankan prinsip pengendalian internal serta tata kelola keuangan yang akuntabel.
"Pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada regulasi, prinsip pengendalian internal, serta mekanisme pengawasan yang ketat agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, APBD 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan.
(A)














