- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
- HUT ke-81 TNI, Kogabwilhan II Komitmen Perkuat Profesionalisme Demi Kawal Kedaulatan Negara.
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Wali Kota Jakpus Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Tekankan Pentingnya Akurasi dan Kompetensi Wartawan
Wakil Ketua I M. Rifai Pimpin Rapat Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Pandangan Umum, Tanggapi Raperda APBD 2025

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, sejumlah Fraksi-fraksi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna pada Kamis (14/11/24) malam bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan mengangkat agenda penyampaian tanggapan Pandangan Umum tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Ada lima Fraksi DPRD Kabupaten Blitar hadir dalam forum malam itu seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Golkar secara berurutan membacakan pandangan umum Fraksi melalui juru bicara masing-masing.
Kegiatan Rapat paripurna malam itu dipimpin oleh M. Rifa'i Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. yang dihadiri oleh Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
M. Rifa'i yang juga dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menyampaikan, agenda rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan paripurna yang diselenggarakan sebelumnya pada pagi hari dimana Pjs. Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
"Sesuai Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi," jelasnya.
Pada kesempatan itu Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Aryo menanggapi khususnya pada sektor perdagangan, berpandangan jika sampai saat ini belum ada keseriusan pemerintah untuk melakukan penguatan disektor perdagangan khususnya perhatian terhadap pasar-pasar tradisional.

"Dari evaluasi kami, pengelolaan pasar tradisional perlu dilakukan desain ulang pada aspek manajemen agar didapatkan hasil yang lebih baik lagi. baik bagi pemerintah daerah, pedagang maupun konsumen," tegasnya.
Pjs Bupati, Dr.Ir. Jumadi menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah dijabarkan kedalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Perkenankanlah kami menyampaikan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025 berupa Nota Keuangan dengan memadukan penjabaran ringkas dari sistematika yang telah disusun berdasarkan regulasi, berisikan kondisi dan kebijakan anggaran pendapatan daerah, kebijakan anggaran belanja daerah, kondisi dan kebijakan anggaran pembiayaan dan program kegiatan masing-masing SKPD. Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan mencapai 2 trilyun 548 milyar 953 lebih."pungkasnya. ** (za/mp)

.jpg)

.jpg)

.jpg)










