- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
Waket II DPRD Barito Utara Tegaskan Perusahaan Harus Bayar Hak Warga Lahei

MEGAPOLITANPOS.COM
-Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiati, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak perusahaan PT Sepalar Yasa Kartika (SYK) dengan masyarakat Kecamatan Lahei yang menuntut kompensasi atas lahan kebun mereka yang telah digarap oleh pihak perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Hj. Henny menjelaskan bahwa tujuan utama RDP ini adalah mencari solusi terbaik agar permasalahan antara warga dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil dan berimbang, tanpa merugikan salah satu pihak.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan haknya, dan di sisi lain, perusahaan juga tetap bisa beroperasi dengan baik.," ucap Hj. Henny saat membuka rapat. Senin (06/10/2025)
Baca Lainnya :
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
Lebih lanjut, ia menegaskan agar pihak perusahaan memprioritaskan hak-hak masyarakat, karena lahan kebun merupakan sumber kehidupan dan penghidupan warga setempat.
“Lahan itu bukan sekadar tanah, tapi tempat mereka menggantungkan hidup.Jadi bayarlah apa yang menjadi hak warga sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam arahannya, Hj. Henny juga menekankan pihak perusahaan agar membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat, menjaga komunikasi terbuka, serta menghormati nilai-nilai sosial di wilayah operasionalnya.
“Kita semuanya berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Bermitralah dengan baik, karena hubungan yang harmonis akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” tuturnya.
Rapat yang telah menghasilkan 4 poin penting ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, pihak pemkab Barut, Kepala Kantot ATR / BTN, perwakilan warga.
Melalui forum ini, diharapkan persoalan sengketa lahan yang telah lama terjadi dapat segera menemukan titik terang dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan bagi masyarakat.
(A)













