- Wamenkop Farida: Kopontren Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Koramil 13/Cisoka Salurkan Sembako kepada 20 KK di Kp Bendung
- Tim Bola Voli Putra Pussimpur Menkandaskan Mimpi Tim Gabungan Sdirdik, Sdirren Dan Kesehatan Menjadi Juara 3
- Menkop Ajak BINUS Dalam Percepatan Modernisasi Kopdes Merah Putih
- Setelah setahun renovasi, SKYE Kembali Buka Desember ini dengan Konsep Baru, Desain Hangat, dan Menu Istimewa yang Siap Memikat
- Bupati Tangerang Tinjau RW 11 Villa Tangerang Elok, Serap Aspirasi Warga Terkait Permasalahan Banjir
- Kemenkop Perkuat Pengawasan, Targetkan Koperasi Jadi Sokoguru Ekonomi Nasional dalam 5 Tahun
- Sesmen UMKM Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing
- Rijanto, Lantik dan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Blitar
- Bupati Blitar HKN Ke -61 Perkuat Kolaborasi Wujudkan Generasi Sehat, Dan Hebat
Waket II DPRD Barito Utara Tegaskan Perusahaan Harus Bayar Hak Warga Lahei

MEGAPOLITANPOS.COM
-Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiati, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak perusahaan PT Sepalar Yasa Kartika (SYK) dengan masyarakat Kecamatan Lahei yang menuntut kompensasi atas lahan kebun mereka yang telah digarap oleh pihak perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Hj. Henny menjelaskan bahwa tujuan utama RDP ini adalah mencari solusi terbaik agar permasalahan antara warga dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil dan berimbang, tanpa merugikan salah satu pihak.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan haknya, dan di sisi lain, perusahaan juga tetap bisa beroperasi dengan baik.," ucap Hj. Henny saat membuka rapat. Senin (06/10/2025)
Baca Lainnya :
- Wamenkop Farida: Kopontren Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Koramil 13/Cisoka Salurkan Sembako kepada 20 KK di Kp Bendung
- Tim Bola Voli Putra Pussimpur Menkandaskan Mimpi Tim Gabungan Sdirdik, Sdirren Dan Kesehatan Menjadi Juara 3
- Menkop Ajak BINUS Dalam Percepatan Modernisasi Kopdes Merah Putih
- Setelah setahun renovasi, SKYE Kembali Buka Desember ini dengan Konsep Baru, Desain Hangat, dan Menu Istimewa yang Siap Memikat
Lebih lanjut, ia menegaskan agar pihak perusahaan memprioritaskan hak-hak masyarakat, karena lahan kebun merupakan sumber kehidupan dan penghidupan warga setempat.
“Lahan itu bukan sekadar tanah, tapi tempat mereka menggantungkan hidup.Jadi bayarlah apa yang menjadi hak warga sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam arahannya, Hj. Henny juga menekankan pihak perusahaan agar membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat, menjaga komunikasi terbuka, serta menghormati nilai-nilai sosial di wilayah operasionalnya.
“Kita semuanya berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Bermitralah dengan baik, karena hubungan yang harmonis akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” tuturnya.
Rapat yang telah menghasilkan 4 poin penting ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, pihak pemkab Barut, Kepala Kantot ATR / BTN, perwakilan warga.
Melalui forum ini, diharapkan persoalan sengketa lahan yang telah lama terjadi dapat segera menemukan titik terang dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan bagi masyarakat.
(A)


.jpg)













