- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
Terima 106 Sertipikat Elektronik dari Kantah, Dr. Nurdin : Wujud Komitmen Bersama untuk Tuntaskan Aset Daerah

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 106 Sertipikat Hak Pakai Elektronik dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang yang diterima secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa, (30/07/2024).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan apresiasianya kepada Kantah Kota Tangerang atas kolaborasi dan kerja samanya dalam upaya penyelesaian permasalahan aset di Kota Tangerang.
"Ini wujud komitnen kita bersama dalam hal penyelesaian aset bersama Kantah Kota Tangerang, di mana tahun 2025 kami memiliki target agar semua aset pemerintah daerah dapat bersertifikasi," tutur Mantan Bupati Aceh Jaya ini, dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Tangerang Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
Adapun melalui Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini, kata Pj, kami berharap upaya pengelolaan aset dan juga pendapatan di lingkup Pemkot Tangerang akan semakin bersih, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan yang prima untuk masyarakat.
Untuk itu, Dr. Nurdin, menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah terkait yang hadir, agar dapat menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi tersebut dengan berbagai program dan rencana aksi.
"Diharapkan gerak cepatnya agar target penyelesaian seluruh persoalan aset di Tahun 2025 dapat terpenuhi, dan program pemberantasan korupsi di Kota Tangerang dapat semakin terintegrasi menuju Kota Tangerang yang semakin Bersih dan Bebas dari Korupsi," tukas Dr. Nurdin.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 ini, total sertipikat aset Pemkot Tangerang yang telah diterbitkan berjumlah 315 Sertipikat dari target 750 sertipikat. Dan Pemkot Tangerang di tahun 2023 juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk capaian Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) terbanyak yakni 708 bidang. ** (Jhn)
















