- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
Tegas! Ditreskrimsus Polda Banten Tindak Galian C di Jatiwaringin Mauk

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menindak tegas operasional galian C yang diduga tidak berizin di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 24 Oktober 2023.
Galian C yang diduga melintas di tanah milik Pemda Kabupaten Tangerang yang bersebelahan dengan TPA Jatiwaringin Mauk itu saat ini terlihat tidak beraktivitas, namun nampak dua unit alat berat excavator berwarna kuning dan hijau berada di lokasi yang masih terparkir.

Baca Lainnya :
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
Kanit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Banten, Trisno Tahan Uji membenarkan adanya giat penghentian sementara aktivitas kegiatan tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap pelaksana/penanggung jawab kegiatan galian tambang yang beroperasional di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang tersebut.

"Ya Benar, kita sudah hentikan dan akan mintai keterangan pengelolanya," kata Trisno Tahan Uji saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa 24 Oktober 2023.
Namun pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Nanti kita infokan lagi yah, yang pasti kita akan periksa dulu," ujarnya. (Mad Sutisna)

















