Breaking News
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Tanggapi Pandangan F PKB Bupati Tegaskan Pengawasan Dampak Lingkungan Tambang

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Isu pertambangan menjadi salah satu poin krusial yang ditegaskan Bupati H. Shalahuddin dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara. Menanggapi pandangan Fraksi PKB, ia menekankan bahwa kewajiban CSR, reklamasi, kontribusi PAD tambang, dan penanganan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang adalah tanggung jawab penuh perusahaan.
Pemkab berkomitmen memperkuat pengawasan dan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan lingkungan dan sosial, termasuk pengendalian dampak terhadap masyarakat. Senin (24/11/2025)
Langkah ini dibarengi peningkatan koordinasi lintas OPD dan kerja sama dengan perusahaan untuk menjalankan kewajiban secara berkelanjutan.
(A)
Baca Lainnya :
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD














