Tanggapi Demo Kerusakan Jalan, Ini Kata Kades Rejoso

By Johan MP 12 Feb 2023, 18:53:46 WIB Jawa Timur
Tanggapi Demo Kerusakan Jalan, Ini Kata Kades Rejoso

Keterangan Gambar : PLH Bupati Blitar Rahmat Santoso dengan Kades Rejoso Wawan Aprilianto


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Nada sumbang yang terlontar oleh masyarakat desa Rejoso Kecamatan Binangun mendapat tanggapan dari Wawan Kepala Desa Rejoso. Intinya  masyarakat itu

mengeluhkan jalan yang dikuasai PT RMI, masyarakat melakukan Audiensi di Kantor Pemkab Blitar, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis lalu (9/2/23).

Warga Rejoso yang diterima oleh PLH Bupati Blitar menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kades Rejoso  karena menilai Kades tidak mau menjembatani permasalahan tersebut. Mereka juga meminta untuk tidak melantik Kades terpilih sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai permasalahan ini selesai.

Baca Lainnya :

Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto kepada wartawan mengatakan, " Masalah RMI tidak ada korelasinya dengan pelantikan Kades khan,

Sebab Pilkades berjalan lancar, semua tanda tangan berita acara pleno, semua calon, semua saksi dan BPD,"ungkapnya.

Wawan menjelaskan dalam waktu tenggang tidak ada gugatan baik dalam pelaksanaan maupun gugatan hasil pemilihan kepala desa Rejoso.

"Sedangkan untuk masalah Musdes RMI Saya sudah mempersilahkan kepada masyarakat bila ada yang dirugikan dan punya dokumen bisa melakukan gugatan," tuturnya.

Pada pertemuan antara masyarakat pendemo yang di temui PLH Bupati Blitar Rahmat Santoso menyebut bahwa tuntutan warga, Rahmat Santoso menilai hal itu tidak realistis. "Karena, menurut regulasinya Kades yang terpilih dalam Pilkades harus segera dilantik. Terpilihnya kembali Kades Rejoso pun juga mencerminkan bahwa kinerjanya telah disukai dan dipercaya masyarakat," ungkap Rahmat Santoso.

Dikemukakan Rahmat Santoso yang juga Ketua DPP IPHI ini, menyangkut tuntutan tidak melantik Kades terbentur dengan aturan.

"Tiga hari setelah dinyatakan menang dalam Pilkades, jika tidak ada keberatan dari yang bersangkutan, maka Bupati harus melantiknya,” jelas Wabup Rahmat kepada awak media.

Rahmat Santoso yang juga Politisi PAN itu minta, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam atas perintah Presiden dan bekerja sama dengan seluruh Kepala ATR/BPN di seluruh wilayah gencar melakukan sosialisasi tentang  Satgas Mafia Tanah.

“Saat ini pihak Aparat Penegak Hukum  tidak pernah berani main-main soal tanah walaupun surat tanahnya dihilangkan tetap akan bisa dicari melalui  Peta Topdam milik TNI jadi kalau sampai dihilangkan ini maka akan jadi masalah hukum pada tanah yang berbentuk girik tersebut,” pungkasnya. (za/mp)




  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026
  • Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.

    🕔16:09:06, 28 Sep 2026
  • IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.

    🕔13:52:13, 28 Sep 2026