- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Tanggapi Demo Kerusakan Jalan, Ini Kata Kades Rejoso

Keterangan Gambar : PLH Bupati Blitar Rahmat Santoso dengan Kades Rejoso Wawan Aprilianto
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Nada sumbang yang terlontar oleh masyarakat desa Rejoso Kecamatan Binangun mendapat tanggapan dari Wawan Kepala Desa Rejoso. Intinya masyarakat itu
mengeluhkan jalan yang dikuasai PT RMI, masyarakat melakukan Audiensi di Kantor Pemkab Blitar, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis lalu (9/2/23).
Warga Rejoso yang diterima oleh PLH Bupati Blitar menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kades Rejoso karena menilai Kades tidak mau menjembatani permasalahan tersebut. Mereka juga meminta untuk tidak melantik Kades terpilih sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai permasalahan ini selesai.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto kepada wartawan mengatakan, " Masalah RMI tidak ada korelasinya dengan pelantikan Kades khan,
Sebab Pilkades berjalan lancar, semua tanda tangan berita acara pleno, semua calon, semua saksi dan BPD,"ungkapnya.
Wawan menjelaskan dalam waktu tenggang tidak ada gugatan baik dalam pelaksanaan maupun gugatan hasil pemilihan kepala desa Rejoso.
"Sedangkan untuk masalah Musdes RMI Saya sudah mempersilahkan kepada masyarakat bila ada yang dirugikan dan punya dokumen bisa melakukan gugatan," tuturnya.
Pada pertemuan antara masyarakat pendemo yang di temui PLH Bupati Blitar Rahmat Santoso menyebut bahwa tuntutan warga, Rahmat Santoso menilai hal itu tidak realistis. "Karena, menurut regulasinya Kades yang terpilih dalam Pilkades harus segera dilantik. Terpilihnya kembali Kades Rejoso pun juga mencerminkan bahwa kinerjanya telah disukai dan dipercaya masyarakat," ungkap Rahmat Santoso.
Dikemukakan Rahmat Santoso yang juga Ketua DPP IPHI ini, menyangkut tuntutan tidak melantik Kades terbentur dengan aturan.
"Tiga hari setelah dinyatakan menang dalam Pilkades, jika tidak ada keberatan dari yang bersangkutan, maka Bupati harus melantiknya,” jelas Wabup Rahmat kepada awak media.
Rahmat Santoso yang juga Politisi PAN itu minta, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam atas perintah Presiden dan bekerja sama dengan seluruh Kepala ATR/BPN di seluruh wilayah gencar melakukan sosialisasi tentang Satgas Mafia Tanah.
“Saat ini pihak Aparat Penegak Hukum tidak pernah berani main-main soal tanah walaupun surat tanahnya dihilangkan tetap akan bisa dicari melalui Peta Topdam milik TNI jadi kalau sampai dihilangkan ini maka akan jadi masalah hukum pada tanah yang berbentuk girik tersebut,” pungkasnya. (za/mp)
















