- Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK
- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
Sosialisasi dan Edukasi Pemberantasan Pungli Ini Pesan Bupati Blitar Kepada ASN Pemkab Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas korupsi, dan pungutan liar, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah pada Rabu (26/06/2024) menerima kunjungan tim UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Timur, bertempat di wisata edukasi kampung cokelat Kademangan.
Kunjungan kali ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja UPP Kabupaten Blitar dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blitar, selaras dengan bunyi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Perlu upaya pemberantasan secara terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera. Oleh karena itu pembentukan dan keberadaan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar menjadi sangat penting," kata Mak Rini.
Baca Lainnya :
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- Bupati Majalengka Tertibkan Kabel Udara, Kolaborasi Pemda - Operator Demi Kota Lebih Aman dan Estetis
- OJK dan Pemkab Majalengka Kuatkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Situ Cipanten Gunungkuning

Disampaikan lebih lanjut oleh Bupati, masalah pungutan liar masih menjadi fenomena yang sering terjadi ditengah tengah masyarakat kita khususnya di sektor pelayanan publik. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pungutan liar antara lain adanya penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, faktor karakter atau perilaku, faktor ekonomi hingga lemahnya sistem kontrol dan pengawasan.
"Untuk itu pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen dalam upaya mensukseskan gerakan anti pungutan liar, telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tersebut dengan membentuk unit pemberantasan pungutan liar atau UPP sejak tahun 2018 yang lalu. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Blitar yaitu pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandasakan akhlak yang mulia baldatun toyyibatun warbbun ghafur," tegas Rini Syarifah.

Keberadaan unit pemberantasan pungutan liar atau UPP ini sangat strategis dengan keanggotaan yang melibatkan seluruh unsur baik pemerintah maupun non pemerintah, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. UPP ini sekaligus diharapkan menjadi forum koordinasi dan konsultasi yang efektif dalam upaya pemberantasan pungutan liar.
"Lingkup gerak UPP Kabupaten Blitar dalam membantu pemberantasan pungutan liar diberbagai sektor pelayanan publik semakin masif, bahkan UPP juga telah melaksanakan kegiatan kegiatan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dan secara nyata dirasakan manfaatnya," terangnya.

Dengan kegiatan sosialisasi ini orang nomor satu di Pemkab Blitar berharap agar forum ini menjadi wahana untuk mediasi dan menyamakan persepsi melalui masukan yang nantinya menjadi acuan bagi UPP dalam melaksanakan tugas dimasa mendatang.
" Untuk itu Saya imbau bila mendapati dan atau mengetahui praktek pungli maka diharapkan dapat melaporkan kepada UPP saber pungli," pungkasnya. (adv/za/mp)

















