- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Sosialisasi dan Edukasi Pemberantasan Pungli Ini Pesan Bupati Blitar Kepada ASN Pemkab Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas korupsi, dan pungutan liar, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah pada Rabu (26/06/2024) menerima kunjungan tim UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Timur, bertempat di wisata edukasi kampung cokelat Kademangan.
Kunjungan kali ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja UPP Kabupaten Blitar dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blitar, selaras dengan bunyi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Perlu upaya pemberantasan secara terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera. Oleh karena itu pembentukan dan keberadaan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar menjadi sangat penting," kata Mak Rini.
Baca Lainnya :
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal

Disampaikan lebih lanjut oleh Bupati, masalah pungutan liar masih menjadi fenomena yang sering terjadi ditengah tengah masyarakat kita khususnya di sektor pelayanan publik. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pungutan liar antara lain adanya penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, faktor karakter atau perilaku, faktor ekonomi hingga lemahnya sistem kontrol dan pengawasan.
"Untuk itu pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen dalam upaya mensukseskan gerakan anti pungutan liar, telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tersebut dengan membentuk unit pemberantasan pungutan liar atau UPP sejak tahun 2018 yang lalu. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Blitar yaitu pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandasakan akhlak yang mulia baldatun toyyibatun warbbun ghafur," tegas Rini Syarifah.

Keberadaan unit pemberantasan pungutan liar atau UPP ini sangat strategis dengan keanggotaan yang melibatkan seluruh unsur baik pemerintah maupun non pemerintah, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. UPP ini sekaligus diharapkan menjadi forum koordinasi dan konsultasi yang efektif dalam upaya pemberantasan pungutan liar.
"Lingkup gerak UPP Kabupaten Blitar dalam membantu pemberantasan pungutan liar diberbagai sektor pelayanan publik semakin masif, bahkan UPP juga telah melaksanakan kegiatan kegiatan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dan secara nyata dirasakan manfaatnya," terangnya.

Dengan kegiatan sosialisasi ini orang nomor satu di Pemkab Blitar berharap agar forum ini menjadi wahana untuk mediasi dan menyamakan persepsi melalui masukan yang nantinya menjadi acuan bagi UPP dalam melaksanakan tugas dimasa mendatang.
" Untuk itu Saya imbau bila mendapati dan atau mengetahui praktek pungli maka diharapkan dapat melaporkan kepada UPP saber pungli," pungkasnya. (adv/za/mp)
















