- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
Sosialisasi dan Edukasi Pemberantasan Pungli Ini Pesan Bupati Blitar Kepada ASN Pemkab Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas korupsi, dan pungutan liar, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah pada Rabu (26/06/2024) menerima kunjungan tim UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Timur, bertempat di wisata edukasi kampung cokelat Kademangan.
Kunjungan kali ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja UPP Kabupaten Blitar dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blitar, selaras dengan bunyi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Perlu upaya pemberantasan secara terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera. Oleh karena itu pembentukan dan keberadaan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar menjadi sangat penting," kata Mak Rini.
Baca Lainnya :
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .

Disampaikan lebih lanjut oleh Bupati, masalah pungutan liar masih menjadi fenomena yang sering terjadi ditengah tengah masyarakat kita khususnya di sektor pelayanan publik. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pungutan liar antara lain adanya penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, faktor karakter atau perilaku, faktor ekonomi hingga lemahnya sistem kontrol dan pengawasan.
"Untuk itu pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen dalam upaya mensukseskan gerakan anti pungutan liar, telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tersebut dengan membentuk unit pemberantasan pungutan liar atau UPP sejak tahun 2018 yang lalu. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Blitar yaitu pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandasakan akhlak yang mulia baldatun toyyibatun warbbun ghafur," tegas Rini Syarifah.

Keberadaan unit pemberantasan pungutan liar atau UPP ini sangat strategis dengan keanggotaan yang melibatkan seluruh unsur baik pemerintah maupun non pemerintah, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. UPP ini sekaligus diharapkan menjadi forum koordinasi dan konsultasi yang efektif dalam upaya pemberantasan pungutan liar.
"Lingkup gerak UPP Kabupaten Blitar dalam membantu pemberantasan pungutan liar diberbagai sektor pelayanan publik semakin masif, bahkan UPP juga telah melaksanakan kegiatan kegiatan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dan secara nyata dirasakan manfaatnya," terangnya.

Dengan kegiatan sosialisasi ini orang nomor satu di Pemkab Blitar berharap agar forum ini menjadi wahana untuk mediasi dan menyamakan persepsi melalui masukan yang nantinya menjadi acuan bagi UPP dalam melaksanakan tugas dimasa mendatang.
" Untuk itu Saya imbau bila mendapati dan atau mengetahui praktek pungli maka diharapkan dapat melaporkan kepada UPP saber pungli," pungkasnya. (adv/za/mp)


1.jpg)
.jpg)









