- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
Serukan Tindakan Tegas GPI Gelar Aksi di Blitar, Tuntut Kejaksaan Negeri Blitar Tegakan Supremasi Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Serukan aksi pemberantasan korupsi di Blitar, puluhan Massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor kejaksaan negeri Blitar pada Senin (13/01/25) aksi massa siang itu menyerukan agar kejaksaan lebih serius dan tegas dalam menangani kasus korupsi di wilayah Blitar, aksi digelar karena masih banyak persoalan besar di tingkat daerah yang masih tidak jelas pokok permasalahan yang dimaksudkan ke tanah perbuatan melawan hukum korupsi.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, dalam orasinya didepan kantor kejaksaan negeri jalan A Yani depan makodim 0808 Blitar menyatakan bahwa, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo yang dengan tegas memberangus korupsi.
“Kami hadir untuk mengawal program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, harus tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi, terutama yang masih mangkrak di tingkat kota dan kabupaten,” ujar Jaka dalam orasinya.
Baca Lainnya :
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
Jaka juga menyoroti peran Pendamping Proyek Strategis (PPS) yang melibatkan jaksa datun sebagai pengawas proyek. Menurutnya, jika terjadi kegagalan kontrak atau penyimpangan dalam proyek strategis, indikasi korupsi harus ditindak tanpa kompromi.
“Kami tidak ingin ada kesan penegak hukum lebih takut menghadapi tekanan daripada bertindak tegas melawan korupsi. Aparat harus menunjukkan keberanian mereka,” tegas Jaka.
Salah satu kasus yang disorot GPI adalah masalah rumah dinas bupati yang hingga kini belum ada kejelasan dokumen serah terimanya antara Kejaksaan Kota Blitar dan Kejaksaan Kabupaten Blitar. Jaka mengingatkan agar kasus tersebut tidak diabaikan atau diselesaikan setengah hati.
“Perkara yang sudah ditangani di Kota Blitar tidak boleh begitu saja diserahkan ke Kabupaten Blitar tanpa proses yang jelas. Ini soal tanggung jawab dan transparansi. Jangan sampai ada intervensi,” katanya.
Di akhir aksinya, Jaka menegaskan bahwa GPI siap menjadi garda terdepan dalam mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk tetap independen dan berani dalam menuntaskan kasus korupsi.
“Kami akan berdiri bersama kejaksaan melawan segala bentuk intervensi. Penegakan hukum yang independen adalah kunci bagi keadilan,” pungkasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan GPI.

“Kami sangat menghargai masukan dan aspirasi dari teman-teman GPI. Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk terus bekerja sesuai hukum dan menuntaskan kasus korupsi di daerah ini,” ujar Diyan.
Aksi damai yang berlangsung beberapa jam itu diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi dari GPI kepada pihak kejaksaan. Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama kasi demo berlangsung sepanjang jalan A Yani kota Blitar mendapat pengawalan dari aparat kepolisian polres Blitar. (za/mp)
















