Satpol PP Kota Tangerang Sidak Bangunan Diduga Belum Berizin di Margasari

By Johan MP 10 Okt 2023, 06:22:45 WIB Tangerang Kota
Satpol PP Kota Tangerang Sidak Bangunan Diduga Belum Berizin di Margasari

Keterangan Gambar : Gedung Satpol PP Kota Tangerang


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Satpol PP Kota Tangerang mendatangi bangunan kios yang diduga belum memiliki izin, di Kelurahan Margasari Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, baru-baru ini Kamis (5/10/23).

Andika Kasie Kewaspadaan Dini Satpol PP Kota Tangerang mengatakan Senin (9/10/23) laporan sudah dinaikan oleh Timnya.

"Untuk disposisinya belum saya terima bang," ujarnya.

Baca Lainnya :

Sebelumnya Andika bersama Tim sudah mendatangi ke lokasi bangunan yang diduga belum berizin tersebut.

"Ya bang saya bersama Tim sudah mendatangi lokasi, dan sudah bertemu dengan pemiliknya," ujarnya.

Andika lebih lanjut mengatakan hasil dari kedatangan ke lokasi bangunan yang diduga belum berizin tersebut, telah dilaporkan ke atasan, untuk ditindaklanjuti.

"Nanti hasilnya seperti apa akan saya info kan bang," ucap Andika kepada media ini melalui telepon selular.

Seperti diketahui sebelumnya telah ditayangkan di beberapa media online terkait dugaan bangunan yang belum memiliki izin tersebut.

Kemudian juga ada warga melalui surat per tanggal 21 September melaporkan bangunan yang diduga belum berizin tersebut.

Satpol PP baru menindaklanjutinya Kamis, (5/10/23). Setelah 2 Minggu dari laporan warga.Jhn




  • Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .

    🕔22:20:53, 27 Sep 2026
  • Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027

    🕔13:29:57, 25 Sep 2026
  • Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.

    🕔17:36:35, 24 Sep 2026
  • Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.

    🕔18:26:15, 23 Sep 2026
  • Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.

    🕔18:23:11, 23 Sep 2026