- YPPM Tegas Buka Suara Soal Polemik UNMA : Tolak Intimidasi, Tegakkan Legalitas Kampus
- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
Satpol PP Kota Tangerang Sidak Bangunan Diduga Belum Berizin di Margasari

Keterangan Gambar : Gedung Satpol PP Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Satpol PP Kota Tangerang mendatangi bangunan kios yang diduga belum memiliki izin, di Kelurahan Margasari Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, baru-baru ini Kamis (5/10/23).
Andika Kasie Kewaspadaan Dini Satpol PP Kota Tangerang mengatakan Senin (9/10/23) laporan sudah dinaikan oleh Timnya.
"Untuk disposisinya belum saya terima bang," ujarnya.
Baca Lainnya :
- YPPM Tegas Buka Suara Soal Polemik UNMA : Tolak Intimidasi, Tegakkan Legalitas Kampus
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
Sebelumnya Andika bersama Tim sudah mendatangi ke lokasi bangunan yang diduga belum berizin tersebut.
"Ya bang saya bersama Tim sudah mendatangi lokasi, dan sudah bertemu dengan pemiliknya," ujarnya.
Andika lebih lanjut mengatakan hasil dari kedatangan ke lokasi bangunan yang diduga belum berizin tersebut, telah dilaporkan ke atasan, untuk ditindaklanjuti.
"Nanti hasilnya seperti apa akan saya info kan bang," ucap Andika kepada media ini melalui telepon selular.
Seperti diketahui sebelumnya telah ditayangkan di beberapa media online terkait dugaan bangunan yang belum memiliki izin tersebut.
Kemudian juga ada warga melalui surat per tanggal 21 September melaporkan bangunan yang diduga belum berizin tersebut.
Satpol PP baru menindaklanjutinya Kamis, (5/10/23). Setelah 2 Minggu dari laporan warga.Jhn
















