- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
Satpol PP Kota Tangerang Sidak Bangunan Diduga Belum Berizin di Margasari

Keterangan Gambar : Gedung Satpol PP Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Satpol PP Kota Tangerang mendatangi bangunan kios yang diduga belum memiliki izin, di Kelurahan Margasari Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, baru-baru ini Kamis (5/10/23).
Andika Kasie Kewaspadaan Dini Satpol PP Kota Tangerang mengatakan Senin (9/10/23) laporan sudah dinaikan oleh Timnya.
"Untuk disposisinya belum saya terima bang," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
Sebelumnya Andika bersama Tim sudah mendatangi ke lokasi bangunan yang diduga belum berizin tersebut.
"Ya bang saya bersama Tim sudah mendatangi lokasi, dan sudah bertemu dengan pemiliknya," ujarnya.
Andika lebih lanjut mengatakan hasil dari kedatangan ke lokasi bangunan yang diduga belum berizin tersebut, telah dilaporkan ke atasan, untuk ditindaklanjuti.
"Nanti hasilnya seperti apa akan saya info kan bang," ucap Andika kepada media ini melalui telepon selular.
Seperti diketahui sebelumnya telah ditayangkan di beberapa media online terkait dugaan bangunan yang belum memiliki izin tersebut.
Kemudian juga ada warga melalui surat per tanggal 21 September melaporkan bangunan yang diduga belum berizin tersebut.
Satpol PP baru menindaklanjutinya Kamis, (5/10/23). Setelah 2 Minggu dari laporan warga.Jhn








.jpg)








