RDP Aliansi Masyarakat Adat, Di DPRD Barut Hasilkan Lima Kesepakatan Penting

By Redaksi 03 Sep 2025, 19:37:28 WIB Kalimantan
RDP Aliansi Masyarakat Adat, Di DPRD Barut Hasilkan Lima Kesepakatan Penting

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, DPRD, Forkopimda, dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat menghasilkan lima poin penting sebagai kesepakatan bersama, Rabu (03/09/2025).

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai adalah:
1. Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan berpendapat sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung falsafah Huma Betang dan NKRI.
2. Mendorong Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat segera disahkan menjadi Perda, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
3. DPRD Barito Utara akan menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan, serta menjadwalkan RDP dalam Banmus mendatang.

4. DPRD dan Pemkab Barito Utara berkomitmen responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.

Baca Lainnya :

5. Pemkab Barito Utara agar menginventarisir kawasan hutan untuk dialihkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga harmoni sosial serta melindungi hak-hak masyarakat adat di Barito Utara.
(A)




  • Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa

    🕔12:01:49, 14 Agu 2026
  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI

    🕔17:04:19, 14 Agu 2026
  • Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45

    🕔17:46:57, 14 Agu 2026
  • Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia

    🕔18:03:43, 14 Agu 2026
  • Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

    🕔15:27:20, 13 Agu 2026