- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
RDP Aliansi Masyarakat Adat, Di DPRD Barut Hasilkan Lima Kesepakatan Penting

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, DPRD, Forkopimda, dan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat menghasilkan lima poin penting sebagai kesepakatan bersama, Rabu (03/09/2025).
Adapun hasil kesepakatan yang dicapai adalah:
1. Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan berpendapat sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung falsafah Huma Betang dan NKRI.
2. Mendorong Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat segera disahkan menjadi Perda, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
3. DPRD Barito Utara akan menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan, serta menjadwalkan RDP dalam Banmus mendatang.
4. DPRD dan Pemkab Barito Utara berkomitmen responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
5. Pemkab Barito Utara agar menginventarisir kawasan hutan untuk dialihkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga harmoni sosial serta melindungi hak-hak masyarakat adat di Barito Utara.
(A)


.jpg)

.jpg)











