- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Razia Balap Liar, Polres Blitar Kota Amankan 19 Motor Knalpot Brong Dan Minuman Keras

Keterangan Gambar : Razia balap liar oleh Polres Blitar Kota
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan sebanyak 19 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Minggu (12/02/2023) dini hari. Sebanyak 19 kendaraan tersebut diamankan di beberapa titik lokasi yaitu di Jalan Tanjung, Jalan Cemara dan Jalan Merdeka. Lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat balap liar dan kebut-kebutan. Selain itu Polres Blitar Kota juga berhasil menyita 11 botol minuman keras saat melaksanakan kegiatan razia balap liar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasat Samapta AKP Sony Suhartanto mengatakan razia balap liar ini adalah menindak lanjuti keluhan masyarakat, keluhannya marak balap liar dan knalpot brong yang mengganggu saat malam hari yang masuk melalui call center dan media sosial Polres Blitar Kota.
"Sabtu malam sampai minggu dini hari tadi kami sisir beberapa lokasi yang biasa digunakan balap liar. Kami mengamankan 19 unit sepeda motor berknlapot brong," ujar Kasat Samapta Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto
Baca Lainnya :
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Sebanyak 19 sepeda motor diamankan dan untuk efek jera meraka para pengendara sepeda motor disuruh mendorong sepeda motornya dibawa sampai ke Mapolres Blitar Kota.
"Sejumlah motor yang kami amankan kami bawa ke Mapolres Blitar Kota. Rencanannya kami akan panggil orang tua pemilik motor karena ada pengendara yang masih dibawah umur juga, " ujarnya
Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong, AKP Sony menegaskan, akan di tahan dulu di Polres.
AKP Sony juga menambahkan menyita 11 botol miras saat menggelar balap liar. Botol Miras tersebut diamankan dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia balap liar.
"Terlaksananya kegiatan razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Blitar," pungkasnya. (za/mp)
















