- BNI Raih Dua Gold Award Internasional, Strategi Pengembangan SDM Diakui Dunia
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
Rahmat Santoso: Naik Kelas I B, PN Blitar Harus Semakin Profesional Memberikan Pelayanan Masyarakat Pencari Keadilan

Keterangan Gambar : Rahmat Santoso Wabup Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pelayanan Kantor Pengadilan Negeri Blitar tahun ini sudah naik kelas dari kelas I A naik menjadi kelas I B, melalui perjuangan yang luar biasa PN Blitar dengan kenaikan kelas ini kedepannya akan lebih baik dan profesional melayani masyarakat pencari keadilan. Ini disampaikan Rahmat Santoso Wabup ketika menghadiri acara peresmian kenaikan kelas dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Pengadilan Negeri Blitar pada Kamis (29/09/22).
"Untuk PN Blitar sudah layak untuk naik kelas, karena Blitar Raya wilayahnya sangat luas, sedangkan PTSP saat ini sangat dibutuhkan karena sekarang sudah era digital, dan perkara juga banyak,"ungkap Rahmat Santoso.

Baca Lainnya :
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
Atas keberhasilan Pengadilan Negeri Blitar yang sudah berjuang sejak bulan Mei kemarin, lanjut Rahmat Santoso sangat mengapresiasi terhadap Pengadilan Negeri Blitar, sejalan dengan tuntutan yang serba elektronik sejak tahun 2000.
"Nah ini saatnya Pengadilan Negeri Blitar terus berbenah terhadap peningkatan pelayanan agar semua permasalahan yang masuk di PN Blitar bisa diselesaikan dengan cepat," kata Rahmat yang juga Ketu DPP IPHI ini.
Dilain sisi Ketua PN Blitar, Ari Wahyu Irawan S.H,M.H, didepan Hakim Agung Yohanes Priyana, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Fredrik Willem Saua, S.H M.H menyebutkan, dalam rangka tasyakuran peresmian kenaikan kelas pengadilan Negeri Blitar dari 1B menjadi 1A dan juga peresmian pemanfaatan PTSP Pengadilan Negri Blitar.
"Dengan jumlah atau kuantitas perkara, informasi data yang selalu up to date serta kinerja yang baik, maka kita patut bersyukur pada akhirnya diberikan apresiasi dan penghargaan kenaikan kelas pengadilan sejak bulan Juli 2022,"ujar Kejari.

Kejari juga menyampaikan capaian kinerja PN Blitar diantaranya :
Sejak bulan Mei sampai dengan Agustus 2022, secara berturut-turut Pengadilan Negeri Blitar meraih peringkat pertama secara nasional untuk kinerja penyelesaian perkara EIS baik saat masih kelas IB maupun ketika sudah di kelas IA.
"Semoga bulan ini masih berlanjut, terima kasih perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan APH yang telah bekerja sama dengan baik selama ini, sehingga mendapat anugerah Mahkamah Agung 2022, yang diumumkan saat Harlah MA ke 19 Agustus 2022, peringkat 2 nasional untuk Gugatan Sederhana
Peringkat 4 nasional untuk Eksekusi
Peringkat 6 nasional untuk," pungkasnya.(za/mp)
















