- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus
Pria Inisial W Warga Kalideres Jakbar Tega Cabuli Keponakan, Berhasil Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi.net
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Seorang Pria berinisial W (53) diduga tega cabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun, prilaku bejat tersebut akhirnya diketahui oleh inisial T yakni bibi korban bersama keluarga hingga melaporkan kepada polisi setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan, dari laporan yang diterima, Selasa (17/10/2023) disebutkan bahwa kejadian terjadi pada Minggu, (20/8/2023) sekira pukul 11:00 WIB di sebuah penginapan yang ada di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Atas laporan itu, personil anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga langsung mendatangi lokasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap, Kompol Aryono. Sabtu, (21/10/2023)
Baca Lainnya :
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
Dijelaskan, pelaku dan sejumlah barang bukti seperti hasil visum, pakaian korban dan kendaraan bermotor jenis metik merk Yamaha Mio berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Kapolsek Teluknaga guna proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini langsung ditangani oleh unit pelayanan prempuan dan Anak (PPA) dan berkordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," jelasnya.
Diakhir Kasi Humas menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap pelaku diancam dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 Jo 80 (2) UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 15 tahun penjara. ** (San)

















