- PRSI Hadiri Bukber di Kantor Staf Presiden, Dorong SDM Berbasis Teknologi
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
Polsek Tambora Ungkap Kasus Penipuan Yang Menyamar Sebagai Polisi Gadungan

Keterangan Gambar : Unit Reskrim Polsek Tambora Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto telah melakukan pengungkapan kasus penipuan kendaraan bermotor.
Megapolitanpos.com, Jakarta- Unit Reskrim Polsek Tambora Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto telah melakukan pengungkapan kasus penipuan kendaraan bermotor.
" Para pelaku bermodal kaos bertuliskan bareskrim Polri dan satu buah lencana kewenangan Reserse Polri, memaksa korban untuk ikut para korban menuju Polsek Tambora. Setelah itu pelaku membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora dan setelah sampai di TKP Korban dan Saksi ditinggalkan begitu saja. Namun sepeda motor honda dan HP milik korban dibawa oleh Pelaku. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambora,"papar Iptu Rizky Ari Budianto dalam rilisnya, Jumat (06/01/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kasus penipuan tersebut, Pada Hari Selasa hingga Rabu 3 - 4 Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto berhasil melakukan penangkapan terhadap para Pelaku utama tersebut yaitu, FF (22), DDW(22), dan DKP(20) beserta dua orang penadan berinisial HE (34) dan MAN(24).
Baca Lainnya :
- PRSI Hadiri Bukber di Kantor Staf Presiden, Dorong SDM Berbasis Teknologi
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
Lokasi penangkapan seluruhnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Kronologis kejadian, para Korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diberhentikan oleh Pelaku yang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polisi, dan mengatakan kalau korban dan Saksi telah melakukan kesalahan mengendarai sepeda motor dengan kencang dan tidak memakai masker," ujar Iptu Rizky.
Hasil interogasi terhadap pelaku diperoleh informasi para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP sebanyak tujuh kali yaitu di Tambora, Tamansari dan Wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Petugas Polsek Tambora telah berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban, sedangkan lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni, 1 buah kaos warna hitam bertuliskan Bareskrim Reserse, 1 Lencana kewenangan Reserse Polri, 1 Unit sepeda motor Vario No.Pol F 4044 LP warna Hitam, 1 Unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 VVA warna Kuning dan 1 Unit HP Redmi 10(ASl/Red/Mp).


.jpg)














