- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Polresta Blitar Ungkap 10 Kasus Narkoba Natal dan Akhir Tahun

Keterangan Gambar : Natal dan Tahun Baru 2023, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 10 kasus narkoba
MEGAPOLITANPOS.COM Blitar,- Natal dan Tahun Baru 2023, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan peredaran pil dobel L dengan 10 tersangka, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menyampaikan, dalam kurun waktu sekitar dua Minggu sejak awal November dan Desember ini Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 10 kasus dengan 10 tersangka yang terdiri atas 2 orang diduga sebagai pengedar sabu dan 8 orang lainya diduga sebagai pengedar pil jenis double L.
"Untuk perkara ini kasusnya sedang dalam proses pengembangan, sedangkan barang bukti dari pengungkapan ini kita berhasil menyita 1.85 gram sabu, 4054 butir pil double L, 8 buah Hp dan uang ratusan ribu rupiah," papar AKBP Argowiyono. Rabu (28/12/2022).
Selamjutnya Argo juga menjelaskan, dari hasil operasi cipta kondisi dalam dua bulan terakhir Polres Blitar Kota juga berhasil mengamankan ribuan botol miras yang tidak ada ijin edarnya.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Jumlah total miras yang sudah dimusnahkan oleh Polres Blitar Kota sebanyak 2.615 botol. Di antaranya, 700 botol miras jenis arak Jawa berbagai ukuran, 250 botol merk bintang kuntul, 200 botol miras vodka, 175 botol merk anggur beranak dan sebagainya.
AKBP Argo menyebutkan ribuan botol miras itu dimusnahkan untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Termasuk menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Barang bukti sudah kami musnahkan usai gelar pasukan operasi lilin semeru,Jumat (23/12) yang lalu dengan disaksisakan seluruh jajaran Forkopimda Kota Blitar," ujar AKBP Argo.
AKBP Argo melanjutkan pihaknya tidak hanya memusnahkan barang bukti berupa miras. Tapi juga sejumlah knalpot brong sekitar 30 unit. Knalpot brong ini dimusnahkan dengan mesin pemotong.
"Untuk puluhan knalpot brong merupakan hasil razia balap liar yang dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota. Ada sekitar 30 knalpot brong yang diamankan, kemudian kami musnahkan," terangnya.
Argo menegaskan selama Nataru operasi cipta kondisi akan tetap dimasifkan. Sehingga, umat Nasrani bisa menjalani ibadah dengan hikmat dan lancar.
"Sampai dengan malam pergantian Tahun Baru, operasi cipta kondisi atau operasi lilin Semeru 2022 akan dilakukan secara masif," pungkasnya. (za/mp)
















