- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
Polres Blitar Ungkap Kasus Selama Operasi Ketupat 2024

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Polres Blitar melakukan operasi ketupat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 2024.
Dalam operasi tersebut, berbagai keberhasilan telah dicapai dalam menangani berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan kepada wartawan atas keberhasilan yang dicapai selama operasi Ketupat 2024:
Baca Lainnya :
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
Penangkapan Sindikat Pencurian Hewan, Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian hewan yang beroperasi di sekitar Blitar. Para pelaku ditangkap saat melakukan aksinya dengan modus operandi yang telah terencana dengan baik.
3 tersangka terjerat pasal 363 ayat 2 KHUP , dan 1 tersangka terjerat Pasat 489 KHUP.
Pengungkapan Kasus Pemerasan sebagai Debt Collector, Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat pemerasan yang menyamar sebagai debt collector. Para pelaku menggunakan kekerasan untuk memaksa korban membayar sejumlah uang. 2 Tersangka dikenai pasal 368 dan 170 KUHP.
Penangkapan Sindikat Penggelapan Kendaraan Polres Blitar juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan kendaraan dengan modus mengaku sebagai korban begal. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dan korban untuk melakukan penggelapan kendaraan. Diantaranya, 3 tersangka kasus dikenai pasal 372 dan 220 KUHP.
Keseluruhan kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dengan tindakan proaktif dan penegakan hukum yang tegas guna tercipta nya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar," Ujarnya.
Operasi Ketupat ini adalah salah satu upaya kami dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Blitar selama perayaan hari raya Idul Fitri. (hm/za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)







