- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
Polres Blitar Ungkap Kasus Selama Operasi Ketupat 2024

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Polres Blitar melakukan operasi ketupat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 2024.
Dalam operasi tersebut, berbagai keberhasilan telah dicapai dalam menangani berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan kepada wartawan atas keberhasilan yang dicapai selama operasi Ketupat 2024:
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
- Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka H Eman Suherman Ingatkan Nilai Filosofinya
- Akselerasi Capaian RLS, Pemkab Majalengka Gelar MoU dengan Desa
- 4 Program Inovasi, Bunda PAUD siap Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas dan Inklusif
Penangkapan Sindikat Pencurian Hewan, Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian hewan yang beroperasi di sekitar Blitar. Para pelaku ditangkap saat melakukan aksinya dengan modus operandi yang telah terencana dengan baik.
3 tersangka terjerat pasal 363 ayat 2 KHUP , dan 1 tersangka terjerat Pasat 489 KHUP.
Pengungkapan Kasus Pemerasan sebagai Debt Collector, Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap sindikat pemerasan yang menyamar sebagai debt collector. Para pelaku menggunakan kekerasan untuk memaksa korban membayar sejumlah uang. 2 Tersangka dikenai pasal 368 dan 170 KUHP.
Penangkapan Sindikat Penggelapan Kendaraan Polres Blitar juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan kendaraan dengan modus mengaku sebagai korban begal. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dan korban untuk melakukan penggelapan kendaraan. Diantaranya, 3 tersangka kasus dikenai pasal 372 dan 220 KUHP.
Keseluruhan kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka.
Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dengan tindakan proaktif dan penegakan hukum yang tegas guna tercipta nya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar," Ujarnya.
Operasi Ketupat ini adalah salah satu upaya kami dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Blitar selama perayaan hari raya Idul Fitri. (hm/za/mp)
















