Polres Blitar Kota Memfasilitasi Tahanan Gunakan Hak Konstitusional Memilih Pemilu 2024

By Sigit 15 Feb 2024, 07:39:00 WIB Jawa Timur
Polres Blitar Kota Memfasilitasi Tahanan Gunakan Hak Konstitusional Memilih Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Sebanyak 33 tahanan Polres Blitar Kota memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sebanyak 33 tahanan Polres Blitar Kota memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) siang.

Partisipasi hak pilih 33 tahanan itu disalurkan melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling yang berasal dari  TPS di sekitar Polres Blitar Kota yang masuk di kawasan Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi hak konstitusional para tahanan untuk memberikan suara mereka pada Pemilu 2024.

Baca Lainnya :

“Jadi kita memfasilitasi sekitar 33 tahanan yang ada agar mereka tetap dapat memilih, memberikan suaranya pada Pemilu 2024 hari ini,” ujar AKBP Danang, Rabu sore.

Menurut AKBP Danang, sebanyak 29 tahanan telah memberikan suara mereka di area tahanan Polres Blitar Kota dengan bantuan dari petugas TPS Keliling.

Sedangkan 4 tahanan lainnya, lanjut AKBP Danang, masing-masing memilih di 4 TPS yang berbeda berdasarkan tempat tinggal masing-masing.

“Untuk 29 tahanan itu sudah kami koordinasikan dengan pihak KPU sehingga ada petugas TPS terdekat yang mendatangi tahanan guna memfasilitasi pemungutan suara,” terangnya.

Proses pemungutan suara di area tahanan Polres Blitar Kota, kata dia, telah berlangsung dengan lancar.

“Namun, terdapat 4 tahanan baru yang masih tercatat di DPT (daftar pemilih tetap) di 4 TPS yang berbeda,” tambah Danang.

Empat tahanan baru tersebut, ujarnya, masing-masing memberikan suara di TPS 12  Kelurahan Srengat (Kecamatan Srengat), TPS 15 Desa Sumberingin (Kecamatan Sanankulon), TPS 01 Desa Doko (Kecamatan Doko), dan TPS 01 Desa Kotes (Kecamatan Gandusari).

“Untuk empat tahanan yang harus mencoblos di TPS tempat tinggal mereka, tetap kita fasilitasi dengan mengantarkan mereka ke TPS-TPS tersebut,” ujarnya.

AKBP Danang mengatakan bahwa para tahanan, warga yang sedang berhadapan dengan hukum, tetap memiliki hak untuk memberikan suara mereka pada Pemilu.

Pihak kepolisian dan instansi terkait, lanjutnya, wajib memfasilitasi agar para tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka. (za/mp)




  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026