- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- Hadiri Kick-Off Porprov XV Jabar 2026 dan Funday, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bogor
- PDAM Tirta Benteng Kunjungi JMSI Kota Tangerang, Perkuat Sinergi dengan Media
- SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis
- Tangerang Makin Kondusif! Strategi Babinsa Bikin Pelaku Kejahatan Sempit
- Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane
- Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama
- Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi
- Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan
Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 1,5 Kilogram

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melalui Satuan Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Pebiyanto, di Aula Polres Barito Utara pada Kamis (04/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program Asta Cita sesuai arahan Presiden RI.
"Polri bekerja keras mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba. Terima kasih kepada jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara yang telah berhasil mengungkap kasus besar yang sangat merugikan masyarakat dan berpotensi merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Singgih.
Baca Lainnya :
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- Hadiri Kick-Off Porprov XV Jabar 2026 dan Funday, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bogor
- PDAM Tirta Benteng Kunjungi JMSI Kota Tangerang, Perkuat Sinergi dengan Media
- SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis
Berdasarkan data hingga Juli 2025, Polres Barito Utara telah mengungkap 17 kasus narkotika (Laporan Polisi/LP A) dengan total 21 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi dengan rincian ganja 2,67 gram, Extasi 33,566 gram , Jika ditotal, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.134,04 gram dengan berat bersih 1.569,14 gram.
Kapolres menegaskan agar jajaran Satnarkoba terus memburu para pengedar, sementara pengguna narkoba harus diarahkan pada program rehabilitasi.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus, pemasok barang haram tersebut ke wilayah Barito Utara berasal dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan Kalimantan Barat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak dirusak oleh narkoba,” tegas AKBP Singgih
Disamping itu Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memerangi narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Hadir dalam kegiatan pemkab Barut, Kodim 1013, Kejaksaan Negeri, Kalapas Muara Teweh, Dinkes, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
(A)

















