- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 1,5 Kilogram

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melalui Satuan Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Pebiyanto, di Aula Polres Barito Utara pada Kamis (04/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program Asta Cita sesuai arahan Presiden RI.
"Polri bekerja keras mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba. Terima kasih kepada jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara yang telah berhasil mengungkap kasus besar yang sangat merugikan masyarakat dan berpotensi merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Singgih.
Baca Lainnya :
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
Berdasarkan data hingga Juli 2025, Polres Barito Utara telah mengungkap 17 kasus narkotika (Laporan Polisi/LP A) dengan total 21 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi dengan rincian ganja 2,67 gram, Extasi 33,566 gram , Jika ditotal, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.134,04 gram dengan berat bersih 1.569,14 gram.
Kapolres menegaskan agar jajaran Satnarkoba terus memburu para pengedar, sementara pengguna narkoba harus diarahkan pada program rehabilitasi.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus, pemasok barang haram tersebut ke wilayah Barito Utara berasal dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan Kalimantan Barat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak dirusak oleh narkoba,” tegas AKBP Singgih
Disamping itu Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memerangi narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Hadir dalam kegiatan pemkab Barut, Kodim 1013, Kejaksaan Negeri, Kalapas Muara Teweh, Dinkes, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
(A)

















