- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 1,5 Kilogram

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melalui Satuan Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Pebiyanto, di Aula Polres Barito Utara pada Kamis (04/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program Asta Cita sesuai arahan Presiden RI.
"Polri bekerja keras mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba. Terima kasih kepada jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara yang telah berhasil mengungkap kasus besar yang sangat merugikan masyarakat dan berpotensi merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Singgih.
Baca Lainnya :
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Berdasarkan data hingga Juli 2025, Polres Barito Utara telah mengungkap 17 kasus narkotika (Laporan Polisi/LP A) dengan total 21 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi dengan rincian ganja 2,67 gram, Extasi 33,566 gram , Jika ditotal, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.134,04 gram dengan berat bersih 1.569,14 gram.
Kapolres menegaskan agar jajaran Satnarkoba terus memburu para pengedar, sementara pengguna narkoba harus diarahkan pada program rehabilitasi.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus, pemasok barang haram tersebut ke wilayah Barito Utara berasal dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan Kalimantan Barat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak dirusak oleh narkoba,” tegas AKBP Singgih
Disamping itu Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memerangi narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Hadir dalam kegiatan pemkab Barut, Kodim 1013, Kejaksaan Negeri, Kalapas Muara Teweh, Dinkes, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
(A)


.jpg)

.jpg)











