- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
Polisi Polsek Jatiuwung Sigap Amankan Belasan Remaja Hendak Perang Sarung

Keterangan Gambar : Polsek Jatiuwung mengamankan 17 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung atau tawuran di Wilayah Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang,
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Polsek Jatiuwung mengamankan 17 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung atau tawuran di Wilayah Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang, Banten pada Jum'at (24/3/2023) dinihari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ke-17 remaja tersebut diamankan oleh petugas patroli mobile gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung di pimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.
"Dalam giat patroli pukul 01.30 WIB dinihari, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung," kata Zain dalam keterangannya. Sabtu (25/3/2023).
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.
Kapolres memerinci selama bulan ramadan 1444 Hijriah pihaknya bakal lebih meningkatkan patroli guna mencegah Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Miras, Balap Liar, Narkoba, Tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya.
"Pada saat melakukan pengamanan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung para pelaku," ungkapnya.
Dalam patroli yang dilaksanakan, Ia mengungkapkan, petugas kepolisian wajib mencurigai kelompok remaja yang nongkrong dan diduga akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Peran serta orang tua, tokoh masyarakat dan agama diharapkan untuk memberi edukasi bahwa tindakan perang sarung dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Laporkan setiap kejadian yang menimbulkan keresahan dimasyarakat melalui Command Center Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110 dan Polda Metro Jaya di nomer 110.
"Barang bukti yang kami amankan berupa 11 unit sepeda motor, sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi," katanya.
Untuk selanjutnya ke-17 remaja tersebut dibawa ke Kantor Polsek Jatiuwung guna diberikan pembinaan mengantisipasi terulangnya aksi perang sarung tersebut.
"Mereka semua kita diamankan di Polsek Jatiuwung, dipanggil kedua orang tua, ketua RW masing masing dan pihak sekolah, sampai saat ini situasi masih kondusif," kata Zain. ** (Jhn)

.jpg)

.jpg)





.jpg)






