- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
Polisi Mulai Lakukan Tilang ETLE di Kota Tangerang, Simak Lokasinya Disini

Keterangan Gambar : Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis Kamis (5/1/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM,-Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis Kamis (5/1/2023). Melalui uji coba dalam 3 hari kedepan.
Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mulai diujicobakan hari ini, Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
"4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini," kata Zain. Kamis (5/1/2023).
Zain pun menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
"Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas," ujarnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan kedepan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.
"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," tandas Zain.
















