- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Fraksi DPRD Mulai Bedah RAPBD Barito Utara 2027, Arah Anggaran Jadi Sorotan
- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
- Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Petugas PPSU Bersihkan Monumen Pancasila Sakti
Polisi di Tengerang Ungkap Produksi Ekstasi Dalam 1 jam 3000 Butir Pil Ekstasi

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah memproduksi narkotika jenis eksitasi di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangan Press menyampaikan penggerebekan tepatnya di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No.5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023.
Dalam keterangan itu Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan terungkapnya pabrik pembuat narkoba ini berawal dari informasi Bea Cukai bahwa ada pengiriman mesin yang mencurigakan dari luar negeri.
Baca Lainnya :
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
Akhirnya “Berdasarkan informasi dianalisis memang ada rencana, ada alat untuk mencetak tablet, biasanya yang impor pabrik farmasi, dan ini ada ke janggal,” katanya dia,saat konferensi pers di Tangerang, Jumat 2 Juni 2023 di lokasi.
Selain itu, Ia mengungkap bahwa jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga menggerebek pabrik serupa di Semarang, Jawa tengah.
Kedua pabrik ini merupakan jaringan internasional yang masing-masing memiliki satu mesin untuk produksi narkoba dan dioperasikan oleh empat orang katanya.
Tapi beruntung, sebelum digerebek, kedua pabrik itu belum sempat mengedarkan narkoba hasil produksinya.
Di tambahkan, oleh Kapolda Banten, dalam sehari, menurut pelaku dari hasil keterangan bisa memproduksi narkotika jenis eksitasi sebanyak 100 butir per menit.
“Ini mesinnya bisa dalam setengah jam bisa memproduksi 3000 pil ektasi, untung nya barang tersebut belum beredar ke pasaran, apabila beredar banyak masyarakat menjadi korban" tegasnya. (Hasan /Yohan)















