- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Hari Otonomi Daerah 2023, Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat mengikuti Peringatan Hardiknas 2023 dan Hari Otonomi Daerah XXVII
MEGAPOLITANPOS.COM Banten,- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penerapan Otonomi Daerah sebagai upaya yang diberikan Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Otonomi Daerah diberikan dalam bingkai NKRI dan intinya mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam rangka kita mendekatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap, Al Muktabar dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 dan Hari Otonomi Daerah XXVII di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Selasa, (02/05/2023).
Dikatakan, pada dasarnya Pemerintah memiliki tugas yang mendasar, yakni mengatur dan melayani. Tentunya hal tersebut dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
"Otonomi daerah itu adalah akses yang diberikan pemerintah pusat untuk membangun struktur dari jenjang-jenjang pemerintahannya dan daerah sebagai amanat peraturan perundangan menjadi daerah yang harus mandiri pada dasarnya," katanya.
Al Muktabar menuturkan untuk mengukur kemandirian tersebut di antaranya berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah, dan untuk Provinsi Banten saat ini dalam keadaan yang cukup baik.
"Kita Provinsi Banten kemampuan keuangan daerah kita cukup baik, Pendapatan Asli Daerah kita juga baik dan mudah-mudahan itu berarti kita sudah semakin mandiri dalam melaksanakan otonomi daerah," katanya.
Selain terkait fiskal daerah, kata Al Muktabar, dibutuhkannya kebijakan-kebijakan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pada dasarnya otonomi daerah merupakan satu kesatuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jadi bukan menjadi pembatas dari kawasan-kawasan dan jenjang pemerintahan," tutupnya. ** (Jhn)








.jpg)








