- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
- Tutup Rangkaian Kegiatan Hut 8I RI Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi dan Malam Ramah Tamah
- H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah
- Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Silaturahmi
- Jalin Silaturahmi Antara Legislatif dan Pemerintah, Politisi PKB Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Ke-81 RI
Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Hari Otonomi Daerah 2023, Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat mengikuti Peringatan Hardiknas 2023 dan Hari Otonomi Daerah XXVII
MEGAPOLITANPOS.COM Banten,- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penerapan Otonomi Daerah sebagai upaya yang diberikan Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Otonomi Daerah diberikan dalam bingkai NKRI dan intinya mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam rangka kita mendekatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap, Al Muktabar dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 dan Hari Otonomi Daerah XXVII di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Selasa, (02/05/2023).
Dikatakan, pada dasarnya Pemerintah memiliki tugas yang mendasar, yakni mengatur dan melayani. Tentunya hal tersebut dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
"Otonomi daerah itu adalah akses yang diberikan pemerintah pusat untuk membangun struktur dari jenjang-jenjang pemerintahannya dan daerah sebagai amanat peraturan perundangan menjadi daerah yang harus mandiri pada dasarnya," katanya.
Al Muktabar menuturkan untuk mengukur kemandirian tersebut di antaranya berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah, dan untuk Provinsi Banten saat ini dalam keadaan yang cukup baik.
"Kita Provinsi Banten kemampuan keuangan daerah kita cukup baik, Pendapatan Asli Daerah kita juga baik dan mudah-mudahan itu berarti kita sudah semakin mandiri dalam melaksanakan otonomi daerah," katanya.
Selain terkait fiskal daerah, kata Al Muktabar, dibutuhkannya kebijakan-kebijakan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pada dasarnya otonomi daerah merupakan satu kesatuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jadi bukan menjadi pembatas dari kawasan-kawasan dan jenjang pemerintahan," tutupnya. ** (Jhn)

















