- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
Percepat Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Kemenkop Akselerasi Tugas dari Pusat Hingga Daerah

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan peran aktif seluruh pihak, sekaligus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Provinsi dan Kabupaten-Kota, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah, dalam mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan, koordinasi antar instansi dan percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan capaian target yang telah ditetapkan.
Dia menegaskan, dengan semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, diharapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat selesai tepat waktu.
Baca Lainnya :
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kemenkop Dukung Penghargaan Koperasi Berkelanjutan, 34 Koperasi Terbaik Terima Award 2026
- Realisasi Anggaran Kemenkop Lampaui Rp1 Triliun, Penguatan KDKMP Jadi Prioritas Nasional
- Petani Tebu Dapat Kepastian Pasar, Pemerintah Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Gula
“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencapai kesuksesan program ini,” ucap Ferry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota selindo secara daring, Selasa (20/5/2025).
Wamenkop melanjutkan, dirinya diberi amanat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian dan memiliki tugas, membantu para Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota menyiapkan koperasi di desa maupun di kelurahan.
“Karena akan lebih efektif, Satgas Nasional (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibantu oleh pada Kadis, untuk melanjutkan dan meneruskan kegiatan percepatan pelaksanaan Musdesus di tingkat desa-desa di daerah-daerah yang dipimpin,” kata Ferry.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Bagi daerah-daerah yang memiliki kendala, diharapkan terus berkoordinasi dan segera mempercepat proses pelaksanaan Musdesus,” pintanya.
Wamenkop Ferry mengungkapkan, dalam waktu dekat ini juga terus dilakukan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk. Seperti di Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung dan Sulawesi Tengah.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menambahkan, dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas.
Hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Keppres No 9 Tahun 2025 yang mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Zabadi menambahkan mengatakan, meskipun telah ada kemajuan dalam pelaksanaan Musdesus, masih terdapat tantangan dalam mencapai target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Hingga. Di mana saat ini, baru sekitar 30 persen desa yang telah melaksanakan Musdesus. “Dengan target penyelesaian hingga akhir bulan Mei, dibutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).





.jpg)











