Penyaluran LPG 3 Kg Gunakan Nik, Pertamina Bersama Hiswana Migas Lakukan Monitoring

By Sigit 01 Jun 2024, 20:49:29 WIB Tangerang Kabupaten
Penyaluran LPG 3 Kg Gunakan Nik, Pertamina Bersama Hiswana Migas Lakukan Monitoring

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Dalam rangka kesiapan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran menggunakan NIK, Wicaksono selaku SBM  ( Sales Branch  Manager) Rayon II Banten mewakili Pertamina Patra Niaga melakukan Kegiatan monitoring bersama dengan Hiswana Migas DPC Tangerang yang diwakili Sekretaris Zuhairi didampingi Sudrajat.

Monitoring dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua, Sabtu (01/06/2024).

Monitoring tersebut untuk memastikan kesiapan pangkalan LPG 3 kg dalam menggunakan aplikasi MAP (Merchant App Pertamina) sebagai bentuk pencatatan konsumen pengguna LPG 3 kg sesuai peruntukannya.

Baca Lainnya :

"Adapun dalam pelaksanaannya TMT ( terhitung mulai tanggal) 1 juni 2024, pangkalan LPG 3 Kg wajib melakukan input data konsumen dengan memasukan NIK ke dalam aplikasi subsidi tepat LPG sebagai bentuk tanggung jawab penyaluran LPG subsidi tepat sasaran," kata Zuhairi Sekertaris Hiswana Migas DPC Tangerang Raya.

Dalam sambungan telpon Ketua Hiswana Migas Tangerang Raya Polo Tampubolon yang berhalangan hadir berpesan, program pencatatan transaksi melalui MAP ini  bener-bener dapat dijalankan, agar dapat menunjukkan tanggung jawab ke Pemerintah. ** (Nan)




  • Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

    🕔19:41:25, 20 Okt 2026
  • Danramil Cikupa Turun ke Sekolah, Siswa, Siswi SMKN 14 Cikupa Tidak Ikut Aksi Unras.

    🕔11:02:43, 20 Okt 2026
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

    🕔22:33:35, 19 Okt 2026
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

    🕔22:33:35, 19 Okt 2026
  • Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembangunan RTLH Milik Bapak Nasir.

    🕔17:23:05, 19 Okt 2026