- Ketua DPRD Mery Rukaini Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat di Musrenbang
- Di Hadapan DPRD Kabupaten Majalengka, Eman Suherman Paparkan Ekonomi Tumbuh Pesat dan Pengangguran Turun
- Parmana Setiawan Pertanyakan Cakupan Program Pendidikan Gratis di Musrenbang
- Patih Herman Soroti Penanganan Longsor di Pendreh dalam Musrenbang Teweh Tengah
- Daerah Mulai Resah, Batasi 30 Persen dari APBD Bisa Pangkas Tenaga PPPK
- DPRD Barito Utara dan Kemenkum Kalteng Sepakati Sinergi Pembentukan Produk Hukum
- DPRD Barito Utara Teken MoU dengan Kemenkum Kalteng, Perkuat Kualitas Produk Hukum
- H. Nurul Anwar Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Keselamatan Warga Pendreh
- Parmana Setiawan Tekankan Penanganan Mendesak Longsor di Desa Pendreh
- Rosy Wahyuni Siap Kawal Aspirasi Warga Pendreh Terkait Longsor dan Jalan
Pemkab Asahan Gelar Bimtek Penyusunan Pengembangan Kompetensi ASN

Keterangan Gambar : Pemkab Asahan Gelar Bimtek Penyusunan Pengembangan Kompetensi ASN
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan menggelar Bimtek Penyusunan Pengembangan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum Kepegawaian OPD dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (26/10/2022).
Tujuan dari kegiatan ini agar peserta dapat memahami sekaligus mengisi formulir analisis kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di OPD dan Kecamatan, sehingga menjadi pedoman bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi Kabupaten Asahan.
Baca Lainnya :
- Di Hadapan DPRD Kabupaten Majalengka, Eman Suherman Paparkan Ekonomi Tumbuh Pesat dan Pengangguran Turun
- Daerah Mulai Resah, Batasi 30 Persen dari APBD Bisa Pangkas Tenaga PPPK
- WFH Dipertanyakan, DPR Angkat Suara : Hemat BBM atau Sekadar Ilusi Kebijakan
- BKPSDM Majalengka Siap Lantik CPNS Jadi PNS, Momentum Awal Abdi Negara
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
Ini disampaikan oleh Panitia Pelaksana Asnawati AP MSi Plt. Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan saat menyampaikan laporannya dihadapan Asisten Administras Umum, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan dan peserta bimtek dan tamu undangan lainnya.
Sementara, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin SE mengatakan pengembangan kompetensi ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan, memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan organisasi peningkatan pengetahuan, kemampuan, sikap dan kepribadian profesional ASN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier.
Khaidir Afrin juga mengatakan bimtek penyusunan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi Pemerintah,” ucap Khaidir Afrin.
Lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS Pasal 203, dijelaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi setap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun, dan dalam rangka penyelenggaraan pengembangan kompetensi tersebut perlu ditetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi.
Pada kegiatan ini, para peserta bimtek diberikan materi oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan Dr Janry HUP Simanungkalit SSi MSi tentang Perencanaan Pengembangan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (DS)

















