- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 100 Keluarga Penerima Manfaat

Keterangan Gambar : Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat
MEGAPOLITANPPOS.COM, Blitar - Untuk meringankan beban kehidupan bagi keluarga miskin khususnya di desa Purworejo Kecamatan Wates, Pemerintah desa setempat kembali pada bulan Agustus 2022 lalu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari program Dana Desa (DD).
Kepala Desa Purworejo Sujarno Kepada wartawan menyebutkan, dengan total jumlah anggaran sebesar Rp360 juta pertahun, di desa Purworejo ada 100 orang dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (19/09/22).

Baca Lainnya :
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
"Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD, semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat kami," ujar Sujarno.
Selanjutnya Kepala Desa Purworejo juga menjelaskan, akibat pandemi Covid 19 kondisi masyarakat benar benar terpuruk, karena semua roda perekonomian lumpuh total, sehingga dengan kebijakan Pemerintah Pusat, warga miskin sangat terbantu seperti adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).
"Ini adalah salah satu bantuan yang masih diperpanjang hingga tahun 2022. Sedangkan jumlah KPM masih sama dengan KPM tahun lalu dengan jumlah besaran sebesar 300 ribu rupiah,"tandas Sujarno
Perlu diketahui sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM). Dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran Bantuan Non Tunai.
Kepala desa Purworejo juga berharap kepada penerima manfaat ini, agar Bantuan Langsung Tunai Tunai tidak disalahgunakan untuk selain kebutuhan pokok sehari hari. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD ) yang diberikan ini adalah untuk keluarga miskin yang belum terdata di DTKS, penentuan KPM.
"Jadi data itu berdasarkan musyawarah ditingkat desa, BLT DD semoga memberikan solusi terbaik terhadap keluarga miskin di desa Purworejo," pungkasnya. (adv/za/mp)
















