Pedagang Pasar Anyar Diizinkan Renovasi Kiosnya Asal Tak Mengubah Struktur Bangunan

By Sigit 22 Jun 2025, 10:26:09 WIB Tangerang Kota
Pedagang Pasar Anyar Diizinkan Renovasi Kiosnya Asal Tak Mengubah Struktur Bangunan

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang memastikan bahwa proses renovasi lapak dan kios di Pasar Anyar setelah pedagang menerima lapak atau kios dan kuncinya, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Hal ini tertuang berdasarkan surat dari Perumda Pasar Kota Tangerang Nomor: 539:/149-ADM/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 tentang permohonan perbaikan dan surat permohonan tanggapan dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Nomor UM.01.02-Cb11/331 tanggal 11 Juni 2025.

Asda II Pemkot Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, hal ini ditegaskan guna merespons berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait legalitas renovasi tersebut.

Baca Lainnya :


Dalam surat Kementerian PU tersampaikan, pada prinsipnya Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten tidak keberatan atas rencana penyesuaian tersebut selama memenuhi ketentuan.

"Ketentuan tertulis dengan beberapa poin. Seperti, tidak mengubah struktur bangunan dan tidak mengganggu sistem eksisting yang telah terpasang. Dalam hal ini hanya menambahkan atau menyesuaikan dengan barang dagangan," ungkap Ruta, saat ditemui di Pasar Anyar, Sabtu (21/6/25).

Lanjutnya, fungsi ruang utama tetap dipertahankan sebagaimana perencanaan awal. Seluruh rencana penyesuaian wajib dikoordinasikan lebih dulu dengan kementerian PU, Perumda Pasar Kota Tangerang dan penyedia jasa pelaksana konstruksi untuk memastikan kesesuaian teknis.

"Hal ini diterapkan dengan berita acara yang mencantumkan gambar sebelum dan sesudah kios di renovasi. Maka setiap perubahan itu dilakukan secara jelas dan dalam pantauan Perumda Pasar untuk disampikan ke satuan kerja pelaksanaan prasarana strategis Banten," jelasnya.


Dalam surat resmi Kementerian PU juga tersampaikan apresiasi semangat dan inisiatif dari Perumda Pasar Kota Tangerang serta para pedagang dalam mengoptimalkan fungsi dan kenyamanan Pasar Anyar.

"Mulai dari kenyamanan ruangan di area kios, dagang, los umum, ruang penggilingan, dan los lainnya yang telah sesuai dengan aturan, kode, dan ketentuan yang berlaku. Dan Pemkot Tangerang pastikan semua renovasi lapak ini dalam pantaun dan aturan yang sudah ditetapkan," katanya. ** (Nan)




  • PWHI Pertanyakan Anggaran Pembelian Kamera, Camat Karang Tengah Bungkam

    🕔12:24:20, 23 Mei 2026
  • Jelang Idul Adha 1447 H, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Cermat Memilih Hewan Kurban

    🕔16:54:22, 19 Mei 2026
  • DPRD Kota Tangerang Menyambut Baik Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda

    🕔17:28:44, 18 Mei 2026
  • Wujudkan Swasembada Gula Kementan Kerjasama CV Lang Buana Tanam Bibit Unggul Tebu Aas Agribun

    🕔18:20:08, 15 Mei 2026
  • Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

    🕔01:17:01, 13 Mei 2026