- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
Ops Pekat dan Cipta Kondisi Bulan Ramadhan Polres Blitar ini Keterangan Kapolres Blitar

Keterangan Gambar : Polres Blitar mengadakan Press Release Ops Pekat dan Cipta Kondisi Bulan Ramadhan 1444 H guna memberikan keterangan kepada publik antara lain Kasus Pelanggaran Lantas
MEGAPOLITANPOS.COM Blitar,- Pada Senin tanggal 17 April 2023 Polres Blitar mengadakan Press Release Ops Pekat dan Cipta Kondisi Bulan Ramadhan 1444 H guna memberikan keterangan kepada publik antara lain Kasus Pelanggaran Lantas, Kasus Ungkap Narkoba, serta Kasus Ungkap Sat Reskrim. Kegiatan ini bertempat di Lobby Polres Blitar.
Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. yang didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita , Kasat Narkoba Iptu Rokhani, Kasat Lantas AKP Mursid, Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Para Kanit Reskrim Polres Blitar, Personil Sat Reskrim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kab. Blitar, Insan Pers Media Cetak dan elektronik.
Dalam press release tersebut, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. menyebutkan bahwa terdapat 24 kasus tindak pidana diantaranya Penyalahgunaan Narkoba, Prostitusi, Judi dan Miras. Serta adanya 47 Pelanggaran Lalu Lintas yaitu Penggunaan Knalpot Brong,dan Balap Liar” kata Kapolres.
Baca Lainnya :
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
Lebih lanjut Kapres menyebutkan, selams operasi pekat ada sebanyak 25 orang yang menjadi tersangka atas 24 kasus serta Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas diatas.
"Beberapa barang bukti yang diamankan adalah 12 Handphone Berbagai Merk, sejumlah uang tunai, 3 buah Kartu ATM, 2 Buku Rekening, ribuan Minuman Beralkhohol Berbagai Merk, serta 37 buah Knalpot Brong," pungkasnya.(za/mp)


.jpg)
.jpg)

1.jpg)


.jpg)







