- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Blitar Kota Kembali Terapkan Tilang ETLE

Keterangan Gambar : Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Blitar Kota Kembali Terapkan Tilang ETLE
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satlantas Polres Blitar Kota kembali menerapkan penindakan dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam Operasi Zebra Semeru 2022.
"Dalam Operasi Zebra kali ini, kami mengedepankan penindakan menggunakan ETLE baik statis dan mobile," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Selasa (4/10/2022).
AKP Mulya mengatakan, kamera ETLE di tiga titik Kota Blitar mulai dioperasionalkan lagi setelah dilakukan upgrade oleh Mabes Polri.
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Sistem pada kamera ETLE sudah diupgrade dan terintegrasi dengan Mabes Polri sehingga tidak mudah diretas.
"Ada perubahan sistem di ETLE agar bisa terdeteksi oleh pusat dan tidak mudah diretas," ujarnya.
Sedang untuk jenis pelanggaran yang terekam di kamera ETLE masih sama, yaitu, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengamanan, melanggar marka, dan menerobos lampu merah.
"Kami punya tiga titik kamera ETLE dan satu Mobil INCAR atau tilang mobile," katanya.
Dikatakannya, selain melakukan penindakan, dalam Operasi Zebra kali ini, Satlantas juga melakukan teguran kepada pengendara yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya
Menurutnya ada 7 prioritas sasaran pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum di antaranya adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2022 digelar selama dua pekan mulai kemarin tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.(za/mp)














