- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
- HUT ke-81 TNI, Kogabwilhan II Komitmen Perkuat Profesionalisme Demi Kawal Kedaulatan Negara.
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Wali Kota Jakpus Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Tekankan Pentingnya Akurasi dan Kompetensi Wartawan
Operasi Tumpas Narkoba, Polisi Kota Blitar Amankan 8 Tersangka Dua Diantaranya Residivis

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Kota pada pelaksanaan operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari ini, Kamis (26/09/2024) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil operasi tumpas narkoba yang berhasil dilakukan.
Dalam operasi yang berlangsung selama 2 minggu ini, petugas berhasil mengamankan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S , S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Richi Hermawan menjelaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,3 gram serta 1.478 butir pil dobel L.
Baca Lainnya :
- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
"Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," ujar Iptu Richi dalam keterangannya.
Para tersangka yang ditangkap merupakan pelaku pengedaran narkoba yang diduga telah beroperasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dua tersangka diantaranya merupakan residivis yang sudah pernah 2 kali ditangkap dan dipenjara. Dalam konferensi pers ini, pihak kepolisian juga menampilkan barang bukti yang berhasil disita dan menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika secara ilegal.
Polisi menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerjasama semua pihak untuk memberantas narkoba," tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air. Dengan giat operasi tumpas narkoba ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana awak media mengajukan berbagai pertanyaan seputar langkah-langkah selanjutnya dan upaya pencegahan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi serupa dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. ** (za/mp/hms)

.jpg)

.jpg)

.jpg)










