- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Operasi Pekat Polres Blitar Kota Gilas Musnahkan Ribuan Botol Miras

Keterangan Gambar : Polres Blitar Kota memusnahkan 1.973 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat selama Ramadan 2024
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Kota memusnahkan 1.973 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat selama Ramadan 2024 di Jalan Merdeka tepat di Depan Kantor Walikota Blitar, Rabu (03/4/24), pemusnahan puluhan botol miras dilaksanakan bersamaan dengan gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 di halaman Kantor Wali Kota Blitar.
Pemusnahan ribuan botol miras disaksikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS dan Wali Kota Blitar, Santoso bersama pejabat Forkopimda Kota Blitar
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan barang bukti ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar pada 18-30 Maret 2024
"Sore ini kami memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dan merk. Miras ini merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan pada 18-30 maret," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, Rabu 3/04/2024.
AKBP Danang mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing. Seperti melakukan siskamling, dan sebagainya. Sementara, aparat kepolisian bersama pihak terkait juga tetap akan melakukan patroli secara berkala.
"Untuk menjaga kondusifitas kita juga membutuhkan peran masyarakat, termasuk warga di lingkungan masing-masing. Petugas juga akan tetap patroli, di wilayah hukum Polres Blitar Kota," pungkasnya. (hms/za/mp)










.jpg)





