- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
Minta Ketegasan Instansi Terkait, Pembangunan Pabrik di Kutajaya Pasar Kemis Diduga Belum Keluar Izinnya Dan Tidak Ada K3

Keterangan Gambar : Pembangunan pabrik yang diduga belum keluar izinnya di wilayah Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS COM, Kabupaten Tangerang-Pembangunan gedung pabrik PT Syn Toba Grafika di Kawasan industri, Kelurahan Kutajaya kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (01/05/2023) pembangunan gedung pabrik di atas lahan seluas 2 Hektare tidak tidak ada satupun papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Kendati begitu, tiga alat berat yang disinyalir milik kontraktor pelaksana proyek tersebut yakni PT Daya Cipta Anekareksa nampak tengah melakuan pemadatan yang disebut - sebut akan di diperuntukan untuk lahan gedung pabrik.
Baca Lainnya :
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya dapat lebih selektif dan menghitung dampak yang ditimbulkan dalam memberikan perijinan untuk pembangunan gedung pabrik tersebut.
Dihubungi via aplikasi WhatsApp, Anton salahseorang perwakilan dari Kontraktor mengatakan sudah mengantongi izin.
Kemudian Anton mengirimkan bukti tanda terima dari DTRB terkait perijinan proyek yang tengah dikerjakannya tersebut.
Ketika ditanya wartawan via WhatsApp apakah sudah keluar PBG nya, Anton sampai berita ini dibuat belum memberikan jawaban, hanya mengirimkan Poto tanda terima berkas permohonan ke Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, tertanggal 20 Maret 2023.
Dari pantauan di Lapangan juga belum terlihat banner atau plank mengenai K3.
Anton mengaku untuk K3 pihaknya sedang dalam proses pembuatan.
Sementara Ali Farhan Ketum LSM Barata mengatakan seharusnya pihak perusahaan tidak melakukan pembangunan sebelum PBG nya keluar.
"Itu kan baru tanda terima pengajuan berkas, berarti patut diduga PBG nya belum keluar, belum lagi masalah AMDAL dan UKL UPL nya, apa sudah ada izinnya," tuturnya.Jhn








.jpg)
.jpg)






